SK Guru PAUD/TK Desa adalah salah satu Keputusan atau Surat Keputusan (SK) yang menjadi kewenangan desa. Guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau Tutor yang berada dalam naungan TK/PAUD milik desa diangkat dengan SK Kepala Desa.
Dengan kata lain, PAUD atau TK yang dimaksud adalah yayasan yang didirikan dan dikelola oleh Desa. SK Kepala Desa tentang Pengangkatan dan/atau Pemberhentian Guru PAUD Desa ini adalah administrasi PAUD/TK Desa yang menjadi dasar bagi guru/pendidik/tutor/pengurus TK/PAUD tersebut untuk dapat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Dan SK ini juga menjadi salah satu bukti penerimaan/pengeluaran anggaran kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan operasional PAUD/TK di Desa yang dianggarkan melalui APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa).
Apa dasar/peraturan tentang pengangkatan tutor PAUD/TK ini?
Untuk dasar bentuk penyusunan SK-nya didasarkan pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Sementara untuk isi atau muatan terkait lainnya bisa mengacu pada Permendikbud atau Peraturan terkait lainnya.
Contoh Format SK Guru PAUD |
Apa dasar/peraturan tentang pengangkatan tutor PAUD/TK ini?
Untuk dasar bentuk penyusunan SK-nya didasarkan pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Sementara untuk isi atau muatan terkait lainnya bisa mengacu pada Permendikbud atau Peraturan terkait lainnya.
Seperti saya sudah singgung sebelum-sebelumnya dalam artikel SK-SK Kepala Desa lainnya, bahwa definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-permendagri tersebut diuraikan bahwa :
Gambar Screen Shoot : Format Terbaru SK Pengangkatan Guru TK/PAUD Desa |
“Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final”
Cek juga:
- Contoh RKAS BOP PAUD/TK 2020 Sesuai Juknis [Download Format Excel-PDF]
- Contoh Surat Izin Sekolah Karena Sakit
- Buku Panduan Aktivitas Ramadhan untuk Anak-Anak
“Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan”
Demi kelancaran penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Desa, Kepala Desa dapat mengangkat Guru TK Milik/PAUD Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).
Baca Juga :
Berikut ini Format Administrasi Desa Terbaru : SK Pengangkatan Guru TK/PAUD Desa dalam bentuk format Doc/Word (bukan PDF).
Silahkan didownload (Gratis) pada link dibawah ini :
Diolah dari Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa.
Adapun terkait dengan pembagian tugas guru PAUD atau TK (masing-masing) ditetapkan dengan surat keputusan (SK) tersendiri yang akan kita ulas pada kesempatan lain.
Dalam menjalankan proses tugasnya mendidik anak-anak di PAUD maupun TK, para guru diberikan insentif/honor yang sumber dananya dapat dialokasi dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun anggaran lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Contoh Format Terbaru SK Pengangkatan Guru TK/PAUD Desa Dari Kepala Desa. Untuk format-format administrasi desa lainnya silahkan Anda cari pada kolom "cari format" atau dengan cara lain sesuka Anda. Semoga bermanfaat untuk Anda. Terima Kasih sudah berkunjung di "FORMAT ADMINISTRASI DESA" Portal Referensi Dan Preferensi Desa Se-Indonesia.
Baca Juga : SK Guru Ngaji Desa
Saya senang bisa membagikan format-format ini kepada Anda semua. Mari kita jalin hubungan ini tidak hanya disini saja. Yuk bergabung dalam FORUM/KOMUNITAS/GRUP FORMAT ADMINISTRASI DESA :
FORMAT ADMINISTRASI DESA (FACEBOOK)