Artikel Terbaru

Mengingat adanya perubahan kewenangan Kepala Desa sebagaimana dalam Pasal 26 ayat (2) huruf b UU 3/2024 yang bunyi: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa kepada Bupati/Wali Kota. Akan tetapi perubahan kewenangan tersebut tidak disertai dengan perubahan pada mekanisme pengangkatan Perangkat Desa pada Pasal 49 ayat (2) dan mekanisme pemberhentian Perangkat Desa pada Pasal 53 ayat (3) UU 6/2014.

Pelaksanaan musyawarah pemerintah Desa mengenai mutasi jabatan Perangkat Desa harus dituangkan ke dalam Berita Acara. Pertanyaannya, bagaimana contoh Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa itu? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Contoh Berita Acara Musyawarah Pemerintah Desa tentang Pembahasan Mutasi Jabatan Perangkat Desa, lengkap dengan Notulen dan Daftar Hadirnya
Contoh Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa | Gambar oleh: www.formatadministrasidesa.com


Daftar Isi

  1. Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  2. Contoh Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  3. Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  4. Contoh Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  5. Format Terkait Lainnya

Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa adalah rangkuman resmi dari notulen musyawarah pemerintah Desa yang membahas proses mutasi jabatan perangkat desa yang telah disusun dan setujui oleh peserta musyawarah. Didalamnya memuat waktu dan tempat rapat, agenda yang dibahas, unsur pimpinan dan narasumber musyawarah, hingga keputusan akhir musyawarah mengenai mutasi jabatan Perangkat Desa.

Berita acara tersebut biasanya ditandatangani dan dicap, sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai bukti resmi dari pengambilan keputusan. Dalam hal ini, oleh pimpinan musyawarah (moderator), notulis, dan mengetahui Kepala Desa.

Contoh Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa


PEMERINTAH KABUPATEN SIMULASI
KECAMATAN SIMULASI
DESA SIMULASI
Jl. Balai Desa Simulasi No. 1, No HP. 081325822357 Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com
KEPALA DESA SIMULASI
Kode Pos: XXXXX

=====================================================


BERITA ACARA
MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA SIMULASI
KECAMATAN SIMULASI KABUPATEN SIMULASI



Nomor : 080/......[Isi Nomor Berita Acara sesuai kaidah penomoran surat yang berlaku di Desa Anda]



Pada hari ini [Hari Musyawarah] tanggal [Tanggal Musyawarah] bulan [Bulan Musyawarah] tahun [Tahun Musyawarah] bertempat di Kantor Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi telah diadakan Musyawarah Pemerintah Desa Simulasi, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa dan anggota BPD Desa Simulasi sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

Agenda yang dibahas, narasumber, notulis, dan yang bertindak selaku unsur pimpinan dalam musyawarah ini adalah :

A. Agenda/Materi

  • Mutasi Perangkat Desa

B. Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber:

Pimpinan Musyawarah : Muliati (Sekretaris Desa)
Notulis : Ferdian (Kasi Pemerintahan)
Narasumber : Laode Muhamad Fiil Mudawat (Kepala Desa)

Setelah dilakukan pembahasan terhadap agenda/materi di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari musyawarah pemerintah Desa Simulasi, yaitu:

  1. Mutasi jabatan Perangkat Desa Simulasi dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, stabilitas pemerintahan Desa, dan memenuhi kewajiban hukum yang mengharuskan jabatan harus segera diisi, guna mencegah terhambatnya tugas administratif dan pelayanan masyarakat yang vital.
  2. Memindahkan Perangkat Desa lain yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mengisi jabatan yang kosong.
  3. Proses mutasi jabatan Perangkat Desa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan pejabat yang dimutasi.
  4. Perangkat Desa yang dimutasi adalah saudara TARMIZI dianggap cakap dan mampu, serta yang bersangkutan bersedia untuk dimutasi dari jabatan saat ini sebagai Kaur Perencanaan ke jabatan baru sebagai Kaur Keuangan dengan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Dimutasi.
  5. Untuk jabatan yang kosong akibat mutasi akan diisi melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa untuk menghindari kekosongan lebih lanjut dan akan dibahas dalam musyawarah selanjutnya.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pimpinan Musyawarah,

 

MULIATI

Notulis,

 

FERDIAN



Mengetahui,

Kepala Desa Simulasi

 

LAODE MUHAMAD FIIL MD


[info title="Keterangan" icon="info-circle"]Itulah cara buat dan contoh pengisian berita acara musyawarah pemerintah Desa terkait mutasi jabatan antar Perangkat Desa. Silakan Sobat Desa sesuaikan.[/info]

Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa adalah catatan mentah yang ditulis oleh Notulis Musyawarah yang mendokumentasikan jalannya rapat musyawarah Pemerintah Desa yang membahas proses mutasi jabatan perangkat desa. Notulen ini mencatat poin-poin penting, diskusi, usulan, dan keputusan yang diambil selama rapat. Notulen ini kemudian menjadi dasar penyusunan Berita Acara Musyawarah Pemerintah Desa mengenai Mutasi Jabatan Perangkat Desa.

Istilah Notulen maupun Notulensi itu adalah bentuk tidak baku dari istilah Notula. (Sumber: KBBI)

Contoh Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa


PEMERINTAH KABUPATEN SIMULASI
KECAMATAN SIMULASI
DESA SIMULASI
Jl. Balai Desa Simulasi No. 1, No HP. 081325822357 Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com
KEPALA DESA SIMULASI
Kode Pos: XXXXX

=====================================================


NOTULEN



Agenda Musyawarah : Mutasi Perangkat Desa
Hari, Tanggal : [Isi Hari, Tanggal Musyawarah]
Jam : 09.00 WITA
Tempat : Kantor Desa Simulasi
Notulen Musyawarah : Kepala Desa membuka rapat dengan menekankan pentingnya mutasi jabatan perangkat Desa untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan mencegah terjadinya kekosongan posisi yang dapat menghambat tugas administratif.
Selanjutnya, Kepala Desa menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memenuhi kewajiban hukum yang mengharuskan jabatan harus segera diisi guna menghindari terhambatnya tugas administratif dan pelayanan masyarakat yang vital.
Rapat kemudian membahas lebih dalam mengenai Perangkat Desa yang dirasa memenuhi kualifikasi dan siap untuk dimutasi ke jabatan Perangkat Desa yang kosong. Peserta rapat sepakat untuk melakukan mutasi jabatan Perangkat Desa berdasarkan kebutuhan dan kesiapan pejabat yang dimutasi.
Peserta rapat juga memutuskan bahwa Perangkat Desa yang dimutasi adalah saudara TARMIZI, yang bersedia dimutasi dari jabatan saat ini sebagai Kaur Perencanaan ke jabatan baru sebagai Kaur Keuangan, dengan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Dimutasi.
Untuk jabatan yang kosong akibat mutasi, peserta rapat sepakat bahwa jabatan tersebut akan diisi melalui proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Mengenai proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa yang kosong tersebut akan dibahas pada musyawarah selanjutnya.
Rapat ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan kesepakatan untuk segera menyusun Berita Acara resmi.

Notulis,

 

FERDIAN


[info title="Keterangan" icon="info-circle"]Itulah cara buat dan contoh pengisian notulen musyawarah terkait mutasi jabatan antar Perangkat Desa. Silakan Sobat Desa sesuaikan. Semoga bermanfaat![/info]
Apa saja dokumen mutasi lainnya? Cek Selengkapnya : Kelengkapan Administrasi Mutasi Perangkat Desa, Biar Tidak Salah!

Format Terkait Lainnya

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami