Keputusan Menteri Desa No 40 Tahun 2021 | Berikut ini adalah Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa dan Lampiran-Nya, beserta file download nya dalam bentuk format PDF:
Permensos 2 Tahun 2021 tentang Kartu Penyandang Disabilitas | Berikut ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kartu Penyandang Disabilitas, beserta file download nya secara lengkap dalam bentuk format PDF:
Di suatu malam di grup WhatsApp Format Administrasi Desa, salah satu sobat Desa mengajukan pertanyaan terbuka "Apakah Penjabat Kepala Desa harus membuat RPJM Desa atau cukup membuat RKP Desa saja?".
Ada 2 (dua) cara yang dapat dilakukan Penyandang Disabilitas agar masuk dalam data Nasional Penyandang Disabilitas. Yaitu:
Kartu Penyandang Disabilitas adalah kartu identitas bagi penyandang disabilitas yang terdata dalam data nasional penyandang disabilitas untuk memperoleh akses layanan dalam penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pengertian tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kartu Penyandang Disabilitas, yang berbunyi:
DTKS adalah singkatan dari "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial". Yang dimaksud dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Permensos 3 Tahun 2021 tentang DTKS | Berikut ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, beserta file download nya secara lengkap dalam bentuk format PDF: