Artikel Terbaru

Badan Permusyawatan Desa (disingkat BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Seperti halnya dengan Kepala Desa, BPD juga memiliki fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan yang sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Apa saja Tugas dan Fungsi dari anggota BPD tersebut? Temukan ulasannya lengkapnya dalam artikel ini.

Berapa gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019? Berapa Penghasilan Tetap (Siltap) yang akan diterima oleh Para Kepala Desa dan Perangkat Desa?

Bagaimana mekanisme rincian gaji Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun, Kaur, Kasi, dan Sekdes?

Apakah gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa kena Pajak?
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget