Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga bahwa kelompok kerja Tim Penggerak PKK atau disebut juga "Pokja TP-PKK" terdiri atas 4 (empat) pokja. Pertanyaannya adalah apa saja tugas dan fungsi Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3, dan Pokja 4 TP-PKK itu?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Astra dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Astra x Kemendesa PDTT) kembali akan menyelenggarakan acara Virtual Kick Off Desa Sejahtera Astra 2020 dengan mengangkat tema "Desa Digital di Era New Normal". Mau tahu bagaimana cara mendaftar Webinar Talk : 'Desa Digital di Era New Normal' 2020 dan detail jadwal acaranya? Berikut ini ulasannya!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget