Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik Desa
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik tidak hanya diberlakukan di instansi Pusat dan Daerah, namun juga di Desa.
Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik Desa wajib dilaksanakan oleh:
Protokol Kesehatan New Normal Pelayanan Publik Desa wajib dilaksanakan oleh:
- Pemerintah Desa; dan
- Pengguna Layanan Publik Desa.