Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM |

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Desember 2018. Permendagri 123 Tahun 2018 ini diundangkan pada tanggal 11 Januari 2019 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15.

Permendagri 123 Tahun 2018 ini merupakan revisi atau perubahan yang keempat kalinya terkait hibah dan Bansos yang diatur dalam Permendagri 32/2011.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Permendagri 40 Tahun 2020 tersebut berisi pedoman dalam menyusun perencanaan kegiatan tahunan atau rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Demi memastikan efektivitas jalannya pembangunan di Daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, khususnya di tahun 2021, dipandang perlu adanya sinergi perencanaan program kerja tahunan. Baik itu antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan antar Pemerintah Daerah melalui RKPD tahun 2021.

Oleh karena pentingnya sinergi dalam perencanaan program kerja tahunan, maka perlu pedoman penyusunan RKPD tahun 2021. Atas dasar itulah kemudian Mendagri menetapkan Permendagri No 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021.

Dalam ulasan ini, Kami akan memberikan penjelasan singkat dan tak lupa Kami lampirkan juga file dokumen Permendagri 40 tahun 2020 bagi Sobat mau download Permendagri ini beserta Lampiran-nya dalam bentuk format PDF.

Baca : Sistematika/Prosedur/Alur/Tahapan Penyusunan RKP Desa dan DU-RKP Desa yang benar

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM |

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 22 April 2019. Permendagri 56 Tahun 2019 ini diundangkan pada tanggal 14 Mei 2019 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 550.

Permendagri 17 Tahun 2019 ini merupakan peraturan pelaksanaan atau aturan turunan dari PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Disebutkan dalam Pasal 37 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 bahwa pada saat permendagri ini diberlakukan, maka Permendagri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Lihat : Download Permendes PDTT No 17 Tahun 2019 dan Lampiran

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM |

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 16 Agustus 2019. Permendagri 56 Tahun 2019 ini diundangkan pada tanggal 26 Agustus 2019 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970.

Ringkasan tentang Permendagri No 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Pemda dan Lampiran

Uraian Permendagri Deskripsi Permendagri

Tentang

:
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

Nomor Permendagri

:
54 Tahun 2009

Tanggal Penetapan

:
13 November 2009

Tanggal Pengundangan

:
Kategori : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Singkatan Bentuk : PERMENDAGRI
Tahun Terbit : 2009
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia :
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tahun Berita Negara Republik Indonesia : 2009
Nomor Berita Negara Republik Indonesia :
Bidang Hukum :
Sumber : Situs Website JDIH Kemendagri
T.E.U Pengarang : Kemendagri

Keterangan Status

:
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi; dan
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Uji Materiil :
Ukuran File : 1,323 KB
Jumlah Halaman : 128 Halaman
Tipe File Download : PDF

Daftar Peraturan Terkait

:

Permendagri No 54 Tahun 2009 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Mendagri yang mengatur tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah.

Ringkasan tentang Permendagri Nomor 54 Tahun 2010

Uraian Permendagri Deskripsi Permendagri

Tentang

:
PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATACARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH

Nomor Permendagri

:
54 Tahun 2010

Tanggal Penetapan

:
21 Oktober 2010

Tanggal Pengundangan

:
21 Oktober 2010
Kategori : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Singkatan Bentuk : PERMENDAGRI
Tahun Terbit : 2010
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia :
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tahun Berita Negara Republik Indonesia : 2010
Nomor Berita Negara Republik Indonesia : 517
Bidang Hukum :
Sumber : Situs Website JDIH Kemendagri
T.E.U Pengarang : Kemendagri

Keterangan Status

:
Mencabut Permendagri Nomor 9 Tahun 1982 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah
Uji Materiil :
Ukuran File : 8,336 KB
Jumlah Halaman :
Tipe File Download : PDF dan DOC

Daftar Peraturan Terkait

:

Permendagri 54 Tahun 2010 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Mendagri yang mengatur tahapan dan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget