Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri 14 Tahun 2016 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri yang mengubah untuk kedua kalinya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah mengubah beberapa ketentuan terkait penyesuaian jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri 79 Tahun 2018 | Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 27 Agustus 2018.

Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD ini kemudian diundangkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213 pada tanggal 4 September 2018.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri 19 Tahun 2016 | Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 6 April 2016.

Permendagri 19 Tahun 2016 ini kemudian diundangkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547 pada tanggal 11 April 2016.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri 86 Tahun 2017 | Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Mendagri pada tanggal 18 September 2017.

Permendagri 86 Tahun 2017 ini kemudian diundangkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312.

Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget