FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Permendagri 86 Tahun 2017 | Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Mendagri pada tanggal 18 September 2017.
Permendagri 86 Tahun 2017 ini kemudian diundangkan oleh Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312.