Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang saat ini menjabat juga sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tanggal 27 Mei 2020 menyampaikan Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 yang diedarkan atau ditujukan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur seluruh Indonesia, dan Bupati/Gubernur se Indonesia.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget