Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah terjawab sudah pasca ditetapkannya Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
Pertades adalah sebutan lain dari `Pertashop` yang merupakan program kemitraan antara PT Pertamina (Persero) melalui Pertashop dengan Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan/atau BBM khusus penugasan yang beroperasi di wilayah Desa. Pertades dapat pula diartikan sebagai "Pertamina-Nya Desa", "Pertashop-Nya Desa", "Pertamini-Nya Desa", atau "Pom Mini Desa".