Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | PMK 49 Tahun 2020 tentang Juknis THR 2020 - Sebagai tindak lanjut atas PP Nomor 24 Tahun 2020, Menteri Keuangan telah menetapkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Pemberian tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dalam pemenuhan segala kebutuhan bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud apresiasi dan perlindungan pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketentuan Pemberian THR Tahun 2020 diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

SK Tim Penyusun LPPD dan LKPPD adalah surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk menetapkan tim penyusun dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD).
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCiO0SGjfGZjVutW2nhiFGwcCkHowM12lv6sPVejaMrHigYEqeSKeTiehMkcroguRSsrZAzYgq1aX2gQIRtZ1TZ-0yajWmAMAfQ1LOt7hc7nndTmfIujuMeoEHmuQGlN02EYNRGaBq-A8/s320/sk-tim-penyusun-lppd.jpg" alt="SK Tim Penyusun LPPD Desa"/>
SK Tim Penyusun LPPD Desa

Apakah sobat desa sedang mencari contoh format SK Tim Penyusun LPPD dan LKPPD Kepala Desa Terbaru?

Untuk dapat menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) sebagaimana mestinya, maka Kepala Desa dapat membentuk/mengangkat/menunjuk Tim Penyusun LPPD dan LKPPD melalui SK Kepala Desa.

Tim Penyusun ini ditugaskan untuk membantu Kepala Desa terkait penyusunan dokumen LPPD kepada Bupati, LKPPD kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ILPPD kepada masyarakat Desa.

Apa dasar format SK Tim LPPD ini?

Cek juga: Contoh SK Tim Penyusun RKPDes

SK Kepala Desa mengenai pengangkatan/Penunjukkan Tim Penyusun LPPD dan LKPPD ini didasarkan pada peraturan perundangan-undangan. Secara umum, Kami menggunakan bentuk format sesuai dengan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa. Kalau dulu ini disebut SK LKPJ.

Sedangkan untuk teknis format LPPD dan LKPPD Kepala ini kami mendasarkan pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3ipRDLGdH5UIyrBKERIqSEPYzW6UatmxttAwZjebu45uKC6k9F_PjlPgbh6nbfN0AnjqVEevW6JwVqe7I2fsxzUo0RRiQ1cMaJz4p55laND6okZI7YaNVK14WC1EwFXh6GErVZ-ZZO420/s320/SK+Pengangkatan+Tim+Penyusun+LPPD+dan+LKPPD+Desa.jpg" alt="contoh sk tim penyusun LPPD-LKPPD Kepala Desa terbaru 2018-2019 format word pdf"/>
Gambar Screen Shoot : Format Terbaru SK Penunjukkan Tim Penyusun LPPD & LKPPD Tahun 2019/2020
Definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-permendagri tersebut diuraikan bahwa :

FORMATADMINISTRASIDESA.COM | Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 5 Mei 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres Nomor 64 Tahun 2020 ini diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia pada tanggal 5 Mei 2020 oleh Kementerian Hukum dan HAM.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berita Acara Hasil Ujian Tertulis Seleksi Perangkat Desa adalah salah satu berita acara yang digunakan sebagai kelengkapan administrasi penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa. Dalam ulasan ini Kami akan memberikan contoh berita acara hasil ujian Perangkat Desa atau hasil tes seleksi Perangkat Desa. Baik itu dalam bentuk format Doc (Word) maupun PDF.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Surat Pernyataan Bersedia Dimutasi adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pejabat yang akan dimutasi yang menyatakan kesediaan, kesiapan atau kesanggupan untuk dimutasi dari jabatan lama ke jabatan baru. Pertanyaan kemudian adalah bagaimana contoh surat pernyataan bersedia dimutasi untuk Perangkat Desa?

Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget