Artikel Terbaru

FORMATADMINISTRASIDESA.COM | Ingin tahu bagaimana aturan penggunaan logo Karang Taruna pada media promosi seperti umbul-umbul, billboard, dan banner? Penting bagi pengurus Karang Taruna dan pihak terkait untuk memahami standar ketentuan ukuran, tata letak, dan penggunaan logo yang tepat.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara detail aturan logo untuk umbul-umbul, billboard, dan banner/spanduk Karang Taruna sesuai dengan pedoman resmi.

Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget