Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) adalah laporan yang wajib dibuat dan dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota setelah kegiatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) selesai. Laporan ini berisi rekap data penyaluran BLT Dana Desa. Pertanyaannya adalah:
Bagaimana contoh Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)? Atau bagaimana contoh format laporan rekap data penyaluran BLT Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku? Apakah ada contoh file dokumennya dalam bentuk format Excel (xls) maupun PDF?
Dalam postingan kali Kami selaku pengelola website format-administrasi-desa.blogspot.com akan mencoba membantu Sobat Desa yang saat ini atau pun nanti mengalami kesulitan saat membuat laporan pelaksanaan BLT Desa.

Baca juga : Pengertian Laporan Realisasi Anggaran Desa dan Contoh Format nya

Seperti kita ketahui bahwa selain Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa, Pemerintah Desa juga berkewajiban melaporkan hasil realisasi atau pelaksanaan kegiatan BLT Desa ini.

Begitu penting penyusunan dan penyampaian laporan ini. Sampai-sampai dimasukan sebagai persyaratan penyaluran Dana Desa secara bulanan untuk bulan kedua dan ketiga.

Contoh Laporan Pelaksanaan BLT Dana Desa

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIggzbZLXzzTCGJ1bcW1UUfsbX8CJdqN08Xv0qyX5OqBjXVA00sv03u70wySt0keIB0oZaKkjJ22vEwVYNy-CSnIx0bc9YCPVEOpgm9WmGEmLKVgg1RU49Tv05F3sxRL9f12IEtIvXOUI/s320/Laporan-Pelaksanaan-Bantuan-Langsung-Tunai-Desa-BLT-Desa.png" alt="Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)"/>
Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)

Berikut ini contoh laporan pelaksanaan BLT Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa:

Format Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)

Bulan Pertama
NO NIK NAMA KEPALA KELUARGA/YANG MEWAKILI JUMLAH PENERIMAAN TANGGAL PENERIMAAN TANDA TANGAN/CAP JEMPOL
1 Rp. 600.000
2 Rp. 600.000
3 Rp. 600.000
4 Rp. 600.000
5 Rp. 600.000
6 Rp. 600.000
7 Rp. 600.000
8 Rp. 600.000
9 Rp. 600.000
10 Rp. 600.000
11 Rp. 600.000
12 Rp. 600.000
13 Rp. 600.000
14 Rp. 600.000
15 Rp. 600.000
16 Rp. 600.000
17 Rp. 600.000
18 Rp. 600.000
19 Rp. 600.000
20 Rp. 600.000
21 Rp. 600.000

Cara Pengisian Laporan Pelaksanaan BLT Desa:
  1. Kolom "No" diisi Nomor urut;
  2. Kolom "NIK" diisi Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa;
  3. Kolom "NAMA KEPALA KELUARGA/YANG MEWAKILI" diisi Nama Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa atau yang mewakili;
  4. Kolom "JUMLAH PENERIMAAN" diisi jumlah uang yang diterima oleh Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa;
  5. Kolom "TANGGAL PENERIMAAN" diisi tanggal diterimanya uang BLT Desa;
  6. Kolom "TANDA TANGAN/CAP JEMPOL" diisi dengan tanda tangan atau cap jempol Kepala Keluarga Calon Penerima BLT Desa.
Baca juga :Cara Cek Data Penerima Bansos Tunai Kemensos

Keterangan:
Total jumlah uang yang diterima masing-masing KK penerima BLT Desa atau dibayarkan oleh Kaur/Kasi (PKA) adalah sebesar Rp. 600.000 per KK per bulan selama 3 bulan. Atau total keseluruhan sebesar Rp. 1.800.000 per KK per 3 bulan.
Jika Sobat Desa mau mendapatkan file contoh laporan BLT tersebut dalam bentuk format Excel (xls) atau PDF, silahkan gratis Anda download pada link download berikut ini:

#Format Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) Excel

atau:

#Laporan Rekap Data Penyaluran BLT-DD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota

Password: formatadministrasidesa

Jika Anda suka silahkan SHARE (BAGIKAN):

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia2UHWohFDVdmT8B086D8NF2Hkjz_HoqiRx_EqM0r7qmjsXmDfd7iXMESNJDGrX0F7MeFS-ozG_LnkwL3RYZ2hKn4ogsO1YvatfdEU0z9QTxr14T9pJqWIS81zuJwnS6XvS5Xcm0jhCMU/s320/contoh-laporan-rekap-data-penyaluran-BLT-DD-kepada-Pemerintah-Kabupaten-Kota.png" alt="Contoh Laporan Rekap Data Penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota"/>

Cek juga:
Sebagaimana biasa, jangan lupa masukan password file di atas dengan benar, agar file dokumen tersebut dapat Sobat Desa gunakan untuk keperluan pelaporan atau pertanggungjawaban rekapitulasi data calon penerima BLT Dana Desa (jaring pengaman sosial di Desa) tersebut.

Jika Sobat Desa memerlukan contoh laporan, aplikasi/software, surat menyurat, SK/Perkades/Perdes, atau contoh format administrasi desa lainnya, silahkan telusuri lebih lanjut hanya di blog format-administrasi-desa.blogspot.com. Ada beragam ulasan yang sudah Kami buat dan terbitkan untuk Anda baca.

Demikian ulasan tentang Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa). Semoga apa yang Kami uraikan dan contoh format Excel (xls) maupun PDF yang Kami bagikan dapat berguna untuk Sobat Desa yang membutuhkan. Khususnya buat Kepala Desa dan petugas/relawan yang ditugaskan untuk melakukan pendataan Keluarga Miskin Calon Penerima atau penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bagaimana aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada baju Seragam, Topi, dan Pin/Lencana Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran-Nya?

Pertanyaan itu sengaja Kami ajukan karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan tentang Karang Taruna sudah berubah sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Mengenai Surat Tugas Pendataan BLT Dana Desa, setidaknya ada 2 (dua) dasar penerbitannya. Pertama, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PPMD Kemendesa RI Nomor 8/PRI.00/IV/2020 tertanggal 16 April 2020. Dan kedua, merujuk pada Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Pertanyaannya adalah bagaimana contoh surat tugas pendataan BLT Dana Desa ini?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Dalam format Amplop dan Kop Surat Karang biasanya kita menemukan logo/lambang yang posisinya berada di bagian atas sebelah kiri amplop dan kop surat. Sebenarnya adakah aturan logo untuk Kop Surat Karang Taruna maupun Kop Surat di Desa maupun Kelurahan? Jika ada, lantas bagaimana standar ketentuan logo Karang Taruna, baik bentuk ukuran maupun penggunaannya?

Pertanyaan-pertanyaan ini barangkali juga sempat Anda tanyakan. Karena itulah, tulisan hadir untuk baca sekaligus dapat menjawab permasalahan yang sering ditanyakan oleh pengurus organisasi Karang Taruna.

Daftar Isi:

Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget