Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan surat permohonan informasi publik secara tertulis yang dituangkan dalam Formulir Permohonan Informasi Publik. Bagaimana contoh format formulir permohonan informasi publik itu?


Dalam ulasan kali ini, format-administrasi-desa.blogspot.com akan memberikan contoh surat atau formulir yang dapat digunakan untuk meminta/memohon dokumen atau informasi publik. Dan bukan hanya itu, Kami selaku pengelola Website ini juga menyediakan link download dalam bentuk format Doc (Word) dan PDF.

Jika Sobat Desa berminat, silahkan lanjut baca sampai selesai.

Format Formulir Permohonan Informasi Publik

Berikut ini format formulir permohonan informasi publik yang diisi oleh Pemohon Informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai format lampiran Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018:

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLQByGQjQGp64tv1lEEto1so7pAIunUhx0fJXl4_6TaXKDjcshKryfQgFm526eD-coSmG4r8srbG28n4QWNAJ_ColtgBuiXDN9uovvOZf6I-ddf5ikmk1uhlbq3UIw50XrIR7fBjmNBkE/s320/formulir-permohonan-informasi-publik.jpg" alt="Contoh Format Formulir Permohonan Informasi Publik"/>

FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
Nomor Registrasi : ................*

I. IDENTITAS PEMOHON

Nama : .......................
Alamat : ..............................................
Pekerjaan : .......................
No Telp/Email : .......................

II. PERMOHONAN INFORMASI

Informasi Yang dimohonkan** : ............................................................................................

Alasan Permohonan : .....................................................................

Cara Memperoleh Informasi** : ⯉ Melihat/Membaca/Mendengar/Mencatat**
                                                  ⯉ Mendapatkan salinan informasi (hardcopy/softcopy)***

Cara Mendapat Salinan Informasi***  : ⯉ Mengambil langsung ⯉ Faksimili
                                                            ⯉Kurir ⯉ Email
                                                            ⯉Pos

... (tempat), ... (tanggal, bulan, tahun)

Petugas Pelayan Informasi                                   Pemohon Informasi
(Penerima Permohonan)                                                               

........                                                               .......
(nama dan tanda tangan)                                   (nama dan tanda tangan)

Keterangan :

* Diisi oleh petugas berdasarkan nomor registrasi permohonan Informasi Publik
** Pilih salah satu dengan memberi tanda (√)
*** Coret yang tidak perlu

Itulah cuplikan isi surat permohonan informasi publik yang ditujukan kepada PPID dalam rangka permintaan informasi atau dokumen publik.

Apabila Sobat Desa tertarik ingin memiliki file dokumennya. Entah itu format Doc (Microsoft Word) maupun PDF. Silahkan download melalui link download berikut ini:

Format Doc:


Format PDF:


Password : formatadministrasidesa

Cek juga:
Keterangan: Setelah Anda berhasil mendownload file nya. Jangan lupa masukan password di atas dengan benar.

Jika ada masalah, pertanyaan, masukan, atau hal-hal yang ingin Anda sampaikan. Silahkan beritahu Kami via kolom komentar dibawah artikel ini.

Untuk contoh format administrasi desa dan surat menyurat lainnya, silahkan Sobat Desa telusuri selengkapnya hanya di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com ini.

Demikian ulasan tentang Formulir Permohonan Informasi Publik. Semoga penjelasan dan contoh form yang Kami berikan dapat berguna dan membantu Sobat Desa yang membutuhkan.

Daftar Isi:

Isi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2018 oleh Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia. Dan kemudian diundangkan dalam Berita Negara (BN) Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1899 oleh Dirjen PUU Kemenkumham RI.

Daftar Isi:

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri No 32 Tahun 2011

Permendagri 13 Tahun 2018 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penetapan Permendagri 13 Tahun 2018 dilakukan pada tanggal 23 Maret 2018 dan diundangkan oleh Dirjen PUU Kemenkumham pada tanggal 4 April 2018 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465.

Daftar Isi:

Salinan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur secara teknis mengenai mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa. Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ini merupakan tindak lanjut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 dan 72 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Daftar Isi:

Isi Permendagri 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Permendagri 67 Tahun 2017 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang mencabut beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja (Pra Kerja)? Dan Apa Syarat dan Manfaatnya? | Bagi Anda Pencari Kerja, Pekerja/Buruh yang terkena PHK, atau Pekerja/Buruh yang membutuhkan peningkatan Kompetensi Kerja siap diri Anda untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan Kartu Prakerja. Apa yang dimaksud dengan Kartu Prakerja? Bagaimana cara daftarnya? Apa persyaratannya? Dan apa manfaat atau keuntungan sebagai penerima Kartu Prakerja? Simak tutorial dari Kami berikut ini.

Daftar Isi:

Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa

Permendagri No 1 Tahun 2016 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pengelolaan Aset Desa. Permendagri terbaru tentang Aset Desa ini ditetapkan oleh Mendagri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2016 dan diundangkan pada tanggal 14 Januari 2016 oleh Dirjen PUU Kementerian Hukum dan HAM.

Daftar Isi:

Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Permendagri No 18 Tahun 2018 merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri yang memuat pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD).

Daftar Isi:

Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

Permendagri 114 Tahun 2014 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pedoman teknis pembangunan Desa. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 merupakan peraturan yang mencabut atau mengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget