Artikel Terbaru

Daftar Isi:

Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Berikut ini tabel gambaran umum terkait Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD:

Daftar Isi:

Isi Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK

Berikut ini gambaran singkat mengenai Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK (ASN):

Daftar Isi:

Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja pada tanggal 26 Februari 2020 di Jakarta. Dan pada tanggal 28 Februari 2020 kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDwZu4Oro__g545SohQf1bbxnM3q_IzOR_VYwDu9cg5YhPyuBVSpnuCOYIBhceFf-mtvISvP95lGTxpyTPVATbOiMo71c0ItHEFJr0V7desfqKOyPFuaBrH3NQIikAc_xbvgnIlBiuFAk/s320/Perpres-Nomor-36-Tahun-2020-tentang-Program-Kartu-Prakerja.jpg" alt="Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Program Kartu Prakerja"/>
Gambar Perpres No 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja

Berikut ini tabel gambaran singkatan terkait dengan Perpres 36 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui Program Kartu Prakerja:

Uraian Deskripsi Peraturan
JudulPENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA
KategoriPeraturan Presiden
BahasaIndonesia
Singkatan BentukPERPRES
Nomor Peraturan36
Tahun Terbit2020
Bidang HukumMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal Penetapan26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan28 Februari 2020
SumberJDIH Sekretariat Negara Republik Indonesia
T.E.U Pengarang
Keterangan StatusBerlaku
Uji Materiil
Tipe FilePDF
Berikut ini secara lengkap redaksi salinan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja:
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTCboIxcURWR8iHpipFRfODWT8CDp5ZR1fnZzAnky378Yzj9spA8rFKuYBwwWrIYmMlDWAcIUMTuwqUE9rnK3VwXXxKKtBbrHMaMlveLanzvns5PA1etlrDFtmMbY2Poih0H4ojcBo-tM/s1600/logo-peraturan-presiden-ri.png" alt="Logo Peraturan Presiden RI"/>

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2020
TENTANG
PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRAKERJA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Daftar Isi:

Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19


Keppres 11 Tahun 2020 | Dengan pertimbangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, Presiden Republik Indonesia mengambil kebijakan dengan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres). Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara resmi ditetapkan oleh Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020.

Daftar Isi:

Permenkes PSBB

Permenkes PSBB | Sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Terawan Agus Putranto menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Kembali, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa RI) pada tanggal 30 Maret 2020 mengeluarkan Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 11 Tahun 2020. Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (SE Mendes PDTT) tersebut pada intinya memuat tentang perubahan atas Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa yang sebelumnya sudah diterbitkan.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berikut ini adalah ulasan khusus yang berisi daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan "Belanja Desa".


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA0jMAxrqXQdy3GElBISR2wQLnwkiz79xDQtrrgfU4uZLqjclxo_Es6HAIB0mxsXC8Z1iNOf06Li7zQze7LrZSKPOuCAKrIPMzRIgTpDgjxN29X0L0ndScSZK03YAPr-Y1TCJYYFcVHbc/s320/belanja-desa.jpg" alt="Belanja Desa"/>
Gambar Ilustrasi: Belanja Desa

Daftar Pertanyaan:

Apa yang dimaksud dengan Belanja Desa?

Belanja Desa adalah semua pengeluaran desa yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa. Belanja Desa termasuk bagian dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY4KeIpCRSxS2c0hY0sk0tp2U1Fi_8v0-zthstQYWvEQlvdhoHLtaAwzF6onL6enbdiaf1VfLsKNkDUcTRrOBV6vbztCz_nJ9kXceRn9SK-Z-N1OHOTKhqDoVSuzSV9ivNLFmyaRCu7jY/s320/apa-yang-dimaksud-dengan-belanja-desa.jpg" alt="Apa yang dimaksud dengan Belanja Desa?"/>
Apa yang dimaksud Belanja Desa menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Definisi/pengertian Belanja Desa tersebut secara jelas termuat dalam Pasal 1 Poin 12 (Bagian Kesatu Pengertian) Bab I Ketentuan Umum dan Pasal 15 ayat (1) Bagian Kedua dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Cek juga: Apa yang dimaksud dengan Pendapatan Desa?

Sementara Belanja Desa sebagai bagian dari APBDes diatur dalam Pasal 9 Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, tetapi juga Pemerintah Desa. Karena itu tulisan ini secara khusus akan mencoba menjawab dan membantu Sobat Desa yang berencana menyusun RAB COVID-19 Tahun 2021 sebagai bagian dari DPPA APBDes Perubahan.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget