Artikel Terbaru

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berikut ini adalah ulasan khusus yang berisi daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan "Belanja Desa".


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA0jMAxrqXQdy3GElBISR2wQLnwkiz79xDQtrrgfU4uZLqjclxo_Es6HAIB0mxsXC8Z1iNOf06Li7zQze7LrZSKPOuCAKrIPMzRIgTpDgjxN29X0L0ndScSZK03YAPr-Y1TCJYYFcVHbc/s320/belanja-desa.jpg" alt="Belanja Desa"/>
Gambar Ilustrasi: Belanja Desa

Daftar Pertanyaan:

Apa yang dimaksud dengan Belanja Desa?

Belanja Desa adalah semua pengeluaran desa yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa. Belanja Desa termasuk bagian dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY4KeIpCRSxS2c0hY0sk0tp2U1Fi_8v0-zthstQYWvEQlvdhoHLtaAwzF6onL6enbdiaf1VfLsKNkDUcTRrOBV6vbztCz_nJ9kXceRn9SK-Z-N1OHOTKhqDoVSuzSV9ivNLFmyaRCu7jY/s320/apa-yang-dimaksud-dengan-belanja-desa.jpg" alt="Apa yang dimaksud dengan Belanja Desa?"/>
Apa yang dimaksud Belanja Desa menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Definisi/pengertian Belanja Desa tersebut secara jelas termuat dalam Pasal 1 Poin 12 (Bagian Kesatu Pengertian) Bab I Ketentuan Umum dan Pasal 15 ayat (1) Bagian Kedua dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Cek juga: Apa yang dimaksud dengan Pendapatan Desa?

Sementara Belanja Desa sebagai bagian dari APBDes diatur dalam Pasal 9 Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, tetapi juga Pemerintah Desa. Karena itu tulisan ini secara khusus akan mencoba menjawab dan membantu Sobat Desa yang berencana menyusun RAB COVID-19 Tahun 2021 sebagai bagian dari DPPA APBDes Perubahan.

Berikut ini tabel daftar singkatan terkait dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19):

Setidaknya ada 3 (tiga) istilah atau singkatan teknis yang menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini dalam kaitannya dengan kasus Virus Corona, yaitu:
  1. OTG;
  2. ODP; dan
  3. PDP.
Tapi tahukah Anda apa arti dari OTG, ODP, maupun PDP? Apa perbedaannya?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kesiapsiagaan Desa Tanggap Bencana, khususnya terkait Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa yang ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2020 lalu. Apa yang diatur atau apa poin penting yang tertuang dalam SE Mendesa PDTT No 8 Tahun 2020 tersebut?

Menyikapi penetapan virus Corona sebagai Pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (baca juga: WHO) dan penetapannya sebagai Bencana Nasional oleh BNPB, maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Kristen tentang Pembatasan Perjalanan Dinas, Kegiatan dan Aktivitas Belajar Mengajar/Perkuliahan.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget