PDF Surat Edaran No 4 Tahun 2020 dari Mendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) melalui Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menetapkan, menerbitkan, dan mengedarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Oleh Mas Menteri (sapaan akrab dari Menteri Nadiem Anwar Makarim) SE Mendikbud tersebut secara resmi dikeluarkan, yakni pada 24 Maret 2020 di Jakarta.