Anggota BPD Nyalon Kades Tidak Wajib Diberhentikan Jika Mengundurkan Diri
Beberapa waktu lalu (tepatnya 4 Mei 2019) muncul sebuah tulisan yang cukup menggegerkan jagat media sosial Sobat Desa dengan judul "Anggota BPD Tidak Wajib Mundur". Penulisnya bernama Nur Rozuqi, sang pemilik fanpage Padepokan Desa di Facebook. Salah seorang influencer favorit saya.