Artikel Terbaru

Contoh Berita Acara Musrenbangdes RPJMDes - Sebagaimana sudah disinggung dalam pembahasan sebelumnya (dalam Berita Acara Hasil Penyusunan Rancangan RPJM Desa), bahwa apabila rancangan RPJM Desa yang disusun oleh Tim Penyusun telah diperiksa dan disetujui oleh Kepala Desa, maka selanjutnya dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) penyusunan rancangan RPJM Desa.

Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa ini diselenggarakan oleh Kepala Desa dengan diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Mengenai unsur-unsur dalam musrenbangdes RPJMDes ini secara lengkap dapat Anda cek pada Pasal 25 ayat 1-4 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Contoh Berita Acara Penyusunan Rancangan RPJM Desa 2020 - Dengan berpedoman pada hasil pembahasan dan kesepakatan musyawarah desa yang dituangkan dalam bentuk berita acara musdes RPJMDes, langkah/agenda selanjutnya adalah Tim Penyusun RPJM Desa segera menyusun rancangan RPJM Desa. 

Hasil penyusunan rancangan RPJMDes oleh Tim Penyusun selanjut dibuatkan dan dituangkan ke dalam berita acara. Hal ini sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 23 ayat (3) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang berbunyi:

Tim penyusun RPJM Desa membuat berita acara tentang hasil penyusunan rancangan RPJM Desa yang dilampiri dokumen rancangan RPJM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Contoh Berita Acara Musdes RPJMDes  Setelah Tim Penyusun RPJMDes menyampaikan laporan hasil pengkajian keadaan Desa (PKD) kepada Kepala Desa. Agenda selanjutnya yang dilakukan Kepala Desa adalah menyampaikan laporan beserta berita acara pengkajian keadaan desa tersebut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditindaklanjuti dalam forum musyawarah desa (musdes) penyusunan rancangan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).

Dengan kata lain, BPD mengagendakan kegiatan musdes RPJMDes didasarkan pada laporan hasil pengkajian keadaan desa tersebut.


Kapan musdes RPJMDes dilaksanakan?

Kegiatan musdes RPJMDes dilaksanakan oleh BPD terhitung sejak diterimanya laporan hasil pengkajian keadaan desa dari Kepala Desa.

Sesuai ketentuan, penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa (PKD) oleh Tim Penyusun RPJMDes wajib dituangkan dalam Berita Acara Pengkajian Keadaan Desa

Apakah Anda sedang mencari contoh berita acara pengkajian keadaan Desa (PKD) tahun 2020 terbaru?


Dalam ulasan kali www.format-administrasi-desa.blogspot.com akan memberikan penjelasan umum dan contoh format Excel (xls) dan PDF terkait dengan contoh format berita acara PKD tersebut. 

Hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDes selanjutnya mesti dilaporkan melalui laporan pemetaan aset desa. 

Apa itu Laporan Pemetaan Aset Desa?

Laporan Pemetaan Aset Desa adalah laporan yang wajib dibuat, disusun, dan dilaporkan oleh Tim Penyusun RPJM Desa kepada Kepala Desa mengenai hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa.

Bagaimana panduan/cara mengisi dan contoh formatnya terbaru tahun 2020?


Tenang!

Rekapitulasi Daftar Gagasan Dusun/Kelompok merupakan salah satu dokumen yang harus ada dalam laporan pengkajian keadaan desa (PKD). Artikel ini akan memberikan Anda penjelasan dan contoh format terbaru dalam bentuk format Excel (xls) dan PDF yang dapat Anda download dengan mudah.

Sebenarnya ulasan kali ini adalah kelanjutan dari artikel sebelumnya. Jika Anda belum lihat, bisa cek di blog post: Daftar Gagasan Dusun/Kelompok

Apa dasar hukumnya?

Apa itu Peta Sosial Desa? Berikut ini pengertiannya:
Peta Sosial Desa adalah media untuk menuntun masyarakat mengenali lingkungan sekitarnya sebagai dasar untuk penyusunan gagasan arah pembangunan Desa.
Bagaimana cara membuat peta sosial desa secara sederhana? Bagaimana contoh format gambar social mapping ini?

Apa itu Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa? Dan Bagaimana Contohnya?

Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa adalah salah satu kegiatan akhir dari tahapan pelaksanaan pengkajian keadaan Desa (PKD) terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). 

Selain itu, penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa merupakan salah satu tugas Tim Penyusun RPJMDes yang wajib dilaksanakan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14 Permendes Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Contoh Daftar Gagasan Dusun/Kelompok - Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam pengkajian keadaan desa dalam rangka penyusunan RPJMDes adalah kegiatan penggalian gagasan dusun/kelompok. 

Apa itu penggalian gagasan dusun/kelompok?


Penggalian Gagasan Dusun/Kelompok adalah suatu kegiatan/aktivitas yang dilakukan di tingkat dusun atau kelompok masyarakat tertentu untuk mengidentifikasi potensi, peluang pendayagunaan sumber daya Desa dan masalah yang dihadapi Desa.

Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget