RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
RAB Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa *✅➽✅➽✅ Jikalau Desa berencana mengadakan program atau kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Milik Desa, maka sudah tentu perlu menyusun atau membuat rencana anggaran biaya (RAB).