Artikel Terbaru

#RAB Keuangan - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa yang telah Kami buat berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa terbaru, baik Dokumen APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), APBDes Perubahan, LPJ APBDes (Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), dan Seluruh Dokumen Keuangan (financial documents) terkait?

Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Kegiatan Penyusunan APBDes, APBDes Perubahan, dan LPJ APBDes" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl9cVY4MqUqjgKAd8vSSBUd-YIVafqXzRQOOv5k438sDdBcum7AY4LCWIAcOsdjSDppbO25wjgl6_GzYoPMTVbgMDgFGr_nOnLl6lpsu0dd4lQKkIbeaVsb45DsbmzB7nji_am4POC7VI/s320/contoh-rab-keuangan.jpg" alt="Contoh Rab Keuangan Desa terbaru"/>

Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa, baik Dokumen APBDes, APBDes Perubahan, LPJ APBDes, dan seluruh dokumen keuangan desa terkait. 
Penjelasan lebih lanjut mengenai Perbedaan APBDes dan APBDes Perubahan, dapat Anda lihat pada artikel: Apa itu APBDes dan APBDes Perubahan?.

Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.04.

#RAB RPJMDes & RKPDes - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa terbaru, baik itu:

  • Dokumen RAB Penyusunan RPJMDes (Rencana Jangka Menengah Desa)?
  • Dokumen RAB Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa), dan lain-lain?
Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Penyusunan RPJMDes dan RKPDes" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSvk6BCl-SN80vjGnkeQqXrXzFWaLZQK57QYm8iQhJ_RGQC36fx1I0hQTJyX0sA4wN1S5QOkq2sEUPW_kvZwsbvRThoigPLxegoBOgUotH_g_thgim4QHv7kLQZlAu4xUffcC4wl9x9go/s320/rab-penyusunan-dokumen-perencanaan-rpjmdes-rkpdes.jpg" alt="Contoh Rab Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, RPJMDes, RKPDes"/>
Contoh RAB Penyusunan RPJMDes dan RAB Penyusunan RKP Desa

Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, baik Dokumen RPJMDes maupun RKPDes. 

Dalam rangka perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa melaksanakan tahapan yang akan dijelaskan sebagai berikut:

  • Penyusunan RPJMDes
Penyusunan dan Penetapan RPJMDes ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa. Penyusunan Rancangan RPJMDes memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam menyelenggarakan penyusunan RPJM Desa, Kepala Desa mengikutsertakan unsur masyarakat Desa dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas program dan kegiatan kabupaten/kota. 


Secara umum, mengutip Pasal 7 ayat (3) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Penyusunan RPJMDes dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:

  • pembentukan tim penyusun RPJM Desa;
  • penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota;
  • pengkajian keadaan Desa;
  • penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
  • penyusunan rancangan RPJM Desa;
  • penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa; dan
  • penetapan RPJM Desa.
Cek juga: Contoh RAB Musyawarah Perencanaan Desa
  • Penyusunan RKPDes
Penyusunan RKPDes mulai dilaksanakan oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Sedangkan penetapan dokumen RKP Desa dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Dokumen RKP Desa ini kemudian menjadi acuan/dasar penetapan APBDes.

Secara umum, penyusunan Dokumen RKPDes dilakukan oleh Pemerintah Desa sebagai penjabaran dari Dokumen RPJMDes. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. 


Dalam menyusun RKPDes, Kepala Desa mengikutsertakan masyarakat Desa. Penyusunan Dokumen RKP Desa dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:

  • penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
  • pembentukan tim penyusun RKP Desa;
  • pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
  • pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  • penyusunan rancangan RKP Desa;
  • penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
  • penetapan RKP Desa;
  • perubahan RKP Desa; dan
  • pengajuan daftar usulan RKP Desa.
Penjelasan lebih lanjut mengenai RKP Desa dapat Anda lihat pada artikel: Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa.

Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.03.

#RAB Musyawarah Desa - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Musyawarah Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Musyawarah Perencanaan Desa terbaru, baik Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)? Wah, kebetulan sekali!

Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Musyawarah Perencanaan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgDy8TCi16XRjv2qvcPDVJjhHfA7TGMvA6UuZ1tvMkcQ3lhOLcpJOfdQXumfAf_1AscRwyvzh7jQbQ6r5XMFTRSHkZu8encKTxAFFMJ7Rkjr6yaWywkgrMIMWAYqsHIEtIKl4Kx4EL4go/s320/rab-musyawarah-desa.jpg" alt="Contoh Rab Musyawarah Desa"/> 

Apa itu RAB Musyawarah Perencanaan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Musyawarah Perencanaan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyelenggaraan/Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa, baik reguler maupun non reguler. Musyawarah Perencanaan Desa terdiri dari:
  • Musyawarah Perencanaan Desa Reguler
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Reguler seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Pra Musrenbangdes, dan lain-lain yang bersifat reguler. Contohnya adalah Musdes RKPDes, Musrebangdes RKPDes, dan lain-lain. Terkait susunan acara musrenbangdes maupun Musdes RKPDes, serta ha-hal yang berkaitan dengan proses dan panduan penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa, Anda bisa cek pada artikel: Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa. Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.01.
  • Musyawarah Perencanaan Desa Non Reguler
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Non Reguler seperti Musyawarah Dusun (Musdus), Rembug Desa, dan lain-lain yang bersifat non reguler sesuai kebutuhan Desa. Karena itu kegiatan ini disebut juga Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.02.

RAB Profil Desa (Boq for Village Profile) - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas Contoh RAB Profil Desa (Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa) berbasis aplikasi Microsoft Excel (XLS) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh RAB Pembuatan Profil Desa terbaru? Wah, kebetulan sekali!

RAB Pelayanan - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan terbaru? Wah, kebetulan sekali!

Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan di Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan? Dan bagaimana contoh format-Nya?
Apa itu RAB Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan seperti Surat Pengantar, Pelayanan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga, dan lain-lain. Kegiatan ini termasuk sub bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk kode rekening untuk kegiatan ini adalah 1.3.01.

RAB Pemeliharaan Gedung Kantor - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa berbasis aplikasi Microsoft Excel (XLS) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Pemeliharaan Gedung Kantor Desa atau Prasarana-Nya terbaru? Wah, kebetulan sekali!

Contoh RAB Sarana Prasarana - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Penyediaan Sarana dan Prasarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan terbaru? Wah, kebetulan sekali!

Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan (bill of quantity for office furniture and fixture)" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan? Dan bagaimana contoh format-Nya?
Apa itu RAB Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran/Pemerintahan. Kegiatan ini termasuk sub bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk kode rekening untuk kegiatan ini adalah 1.2.01.

format-administrasi-desa.blogspot.com - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Penyediaan Tambahan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Tunjangan Kades dan Prades terbaru? Wah, kebetulan sekali!

format-administrasi-desa.blogspot.com - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas contoh RAB Penyediaan Tunjangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF. Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Tunjangan Purna Tugas atau Purna Bakti Kepala Desa dan Perangkat Desa terbaru? Wah, kebetulan sekali!

Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Penyediaan Tunjangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyediaan Tunjangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyediaan Tunjangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
Apa itu RAB Tunjangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyediaan Tunjangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan penyediaan Tunjangan Purna Tugas/Purna Bakti/Purna Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kegiatan ini termasuk sub bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan Desa dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk kode rekening untuk kegiatan ini adalah 1.1.91.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget