Artikel Terbaru




DAFTAR ISI MASALAH DAN SOLUSI ERROR APLIKASI SIPADES:




JIKA Sobat Desa sudah memiliki file aplikasi sistem pengelolaan aset desa (SIPADES) melalui layanan website download, mungkin sebagian dari Sobat Desa bertanya-tanya. Mengapa sewaktu masuk (login), aplikasi SIPADES-nya jadi error alias tidak bisa login atau masuk? Dan bagaimana cara mengatasinya?

Informasi-informasi keluhan dari Sobat Desa itu Saya peroleh dari Admin Blog Format Administrasi Desa (La Ode Muhamad Fiil Mudawat). Admin Blog ini menerima pesan baik melalui akun Whatsapp, inbox mail, dan Facebook chat. Dan juga segera meminta Saya untuk mencoba membantu memecahkan masalah "error login aplikasi SIPADES" yang dialami oleh para Sobat Desa ini. 

Tentu saja Saya bersedia dengan senang hati, apalagi artikel tentang software desa/aplikasi desa ini Saya yang telah membuat review maupun tutorial aplikasi-nya.




DAFTAR ISI LATIHAN APLIKASI SIPADES:



Seperti yang Sobat Desa lihat pada Daftar isi diatas. Itu adalah daftar isi/sitemap otomatis yang dapat membantu Sobat Desa menampilkan isi dari artikel tutorial simulasi latihan aplikasi SIPADES. Silahkan di coba daftar isi-nya biar mudah membaca konten artikel ini step by step.

Jadi, Sobat Desa bisa membaca artikel ini melalui daftar isi otomatis dan secara otomatis Sobat Desa akan diarahkan menuju Bagian atau Sub Bagian contoh latihan aplikasi sistem pengelolaan aset desa sesuai kebutuhan Sobat Desa. Sudah hampir mirip atau 11/12 dengan artikel wikipedia. Ga percaya? Silahkan coba Sitemap artikel ini kalau ga percaya. It’s easy. It’s simple!

Mungkin juga sebagian dari Sobat Desa bertanya, kenapa Kami membahas topik tutorial aplikasi desa ini.

Untuk lebih meningkatkan keterampilan dan pengetahuan kita mengenai pengoperasian aplikasi SIPADES. Maka Kami merasa perlu menyajikan latihan dan simulasi aplikasi sistem pengelolaan aset desa ini.

Untuk Sobat Desa yang belum memiliki file exe aplikasi yang sudah dirilis oleh Kemendagri ini, bisa lihat pada artikel Download Aplikasi SIPADES.

Di artikel tersebut sudah tersedia link download, untuk memudahkan Sobat Desa mengunduh salah satu software akuntansi desa gratis ini (free accounting software).

Kali ini kita akan fokus pada topik tutorial latihan Aplikasi SIPADES dari persiapan (install, generate lokasi dan login), utility, master, hingga transaksi. Dan juga disertai gambar contoh format aset desa dalam aplikasi Sipades.

FORMATADMINISTRASIDESA.COM | Aplikasi APBDes Excel V.2.1 adalah aplikasi keuangan desa lanjutan dari Aplikasi APBDes 2019 Excel V.2.0 yang sebelumnya telah di-launching pada tanggal 21 Februari 2019 lalu.

#Aplikasi Keuangan Desa yang satu ini adalah jenis software/aplikasi berbasis excel yang dioperasikan secara offline (bukan online/web), dilengkapi dengan video tutorial dan dapat di-download sebagaimana aplikasi sebelum-sebelumnya. Memuat beberapa dokumen-dokumen keuangan desa seperti APBDes, Penjabaran APBDes, dan DPA APBDes (RKA Desa, RKKD dan RAB).  

Sebelumnya kita sudah membahas mengenai Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dana Desa antara TPK mewakili Pemerintah Desa dengan Penyedia Barang/Jasa (Pihak Ketiga). Pada postingan kali ini, kita akan mengulas secara umum sumber pembiayaan dan perjanjian kerjasama desa dalam perspektif regulasi yang mengatur kerjasama desa.
Jika Desa melakukan kerjasama baik melalui kerja sama antar Desa maupun Kerjasama dengan Pihak Ketiga. Pertanyaannya, sumber anggaran biaya atau pembiayaan kerjasama desa tersebut dibebankan pada sumber dana apa? 


Berikut ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, seperti yang Kami kutip di halaman Padepokan Desa.




Pasal 26

Baru-baru ini Sobat Desa bertanya, apakah kita perlu dokumen surat penyelesaian kerjasama atau hanya cukup dengan berita acara penyelesaian perjanjian kerjasama


Bagaimana tata cara, prosedur atau mekanisme penyelesaian perselisihan/sengketa atas kerjasama desa dalam satu wilayah kecamatan yang sama?


Bagaimana mekanisme penyelesaian perselisihan kerja sama desa bagi desa yang berbeda kecamatan, namun masih dalam 1 (satu) Kabupaten/kota yang sama? Bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa perjanjian kerjasama desa dengan pihak ketiga?

Bagaimana mekanisme penyelesaian perselisihan kerjasama desa dengan pihak ketiga jika perselisihan tersebut tidak dapat terselesaikan?


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhGY_UAzAbz0VZevoaP1uLd17QyEStmevyVr1mVEYmYgHq1byxsee0RA6nv6e3TTjls34J5TRE_8c4iTkv16nc9Q-mNQ9GzBDod7eSjClhJXP72yqZDKds7K6iTdCMOULwOqYLXZvEnnR8/s320/penyelesaian-perselisihan-kerjasama-desa-min.png" alt="Penyelesaian Perselisihan Kerjasama Desa"/>


Berikut ini penjelasan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.




Pasal 18

Setiap perselisihan yang timbul dalam kerja sama Desa diselesaikan secara musyawarah serta dilandasi semangat kekeluargaan.

Apakah ada aturan mengenai boleh tidaknya dilakukan perubahan atas kerjasama desa? Jika ada, dalam regulasi apa dan pasal berapa diatur mengenai itu? 

Jika dibolehkan dilakukan perubahan atas kerja sama desa. Apa saja syarat-syarat dan tata cara (mekanisme) yang harus dipenuhi sehingga dapat dilakukan perubahan kerjasama?

Mengenai perubahan dan/atau berakhirnya kerja sama desa diatur secara khusus dalam Pasal 16 dan 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Bagaimana tata cara kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga atas Prakarsa Pihak Ketiga? Atau jika Pihak Ketiga yang memprakarsai adanya kerja sama dengan Desa, bagaimana tata caranya atau mekanisme-nya?






Berikut ini penjelasannya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget