Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 (Tiga) Kali Masa Jabatan
Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan adalah salah satu surat keterangan yang menjadi persyaratan administrasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Untuk di beberapa daerah, diberlakukan Surat Pernyataan Tidak Pernah/Belum Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan. Ini wajar saja, karena kemungkinan dalam Pasal Persyaratan Administrasi Pilkades di Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati mengenai Pilkades juga berbeda.
Kalau Sobat Desa membutuhkan dalam bentuk surat pernyataan, bukan surat keterangan. Maka Sobat Desa dapat mendownload melalui artikel: Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat Kepala Desa.
Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Calon Kepala Desa
Untuk di beberapa daerah, diberlakukan Surat Pernyataan Tidak Pernah/Belum Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan. Ini wajar saja, karena kemungkinan dalam Pasal Persyaratan Administrasi Pilkades di Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati mengenai Pilkades juga berbeda.
Kalau Sobat Desa membutuhkan dalam bentuk surat pernyataan, bukan surat keterangan. Maka Sobat Desa dapat mendownload melalui artikel: Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat Kepala Desa.
Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Calon Kepala Desa
Surat keterangan ini berisi keterangan atau pernyataan dari Pejabat yang berwenang untuk menerangkan/menyatakan bahwa yang bersangkutan atau yang tersebut namanya dalam surat tersebut tidak pernah atau belum pernah menjadi Kepala Desa selama 3 kali masa jabatan. Atau tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
#Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut |
Biasanya Pejabat yang berwenang mengeluarkan atau menerbitkan Suket ini adalah Camat.