Topik: "plt"

Selamat datang di halaman kategori "plt" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "plt"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

Apa yang harus dilakukan jika Kasi Pelayanan Desa mengalami kekosongan jabatan secara tetap? Ketidakhadiran pejabat definitif bisa menghambat berbagai layanan administratif, seperti penerbitan surat keterangan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga pelaksanaan program pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pelayanan Desa menjadi solusi jangka pendek agar roda pelayanan tetap berjalan optimal.

Lantas, bagaimana prosedur dalam menetapkan Plt Kasi Pelayanan Desa? Apa saja yang perlu diperhatikan dalam surat perintahnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, beserta template contoh surat resmi yang bisa langsung Sobat Desa gunakan.


Apa itu Plt Kasi Pelayanan Desa, bagaimana contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pelayanan Desa
Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pelayanan Desa menggunakan Kop Lambang Negara (Burung Garuda) | oleh: www.formatadministrasidesa.com



Apa itu Plt. Kasi Pelayanan Desa?

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pelayanan Desa adalah Perangkat Desa lainnya yang ditunjuk atau ditugaskan sementara oleh Kepala Desa untuk menjalankan tugas rutin Kasi Pelayanan Desa. Penugasan ini dilakukan ketika Kasi Pelayanan definitif berhalangan tetap sehingga jabatan mengalami kekosongan yang disebabkan karena mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.

Peran Plt. Kasi Pelayanan Desa sangat penting agar pelayanan administratif di Desa tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam pembuatan surat keterangan, pengelolaan dokumen kependudukan, serta pelaksanaan berbagai program pelayanan masyarakat.

Situasi yang Memerlukan Plt. Kasi Pelayanan Desa

Penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik. Berikut beberapa kondisi yang memerlukan adanya Plt.:

  • Meninggal dunia: Pejabat definitif wafat saat masih menjabat.
  • Mengundurkan diri: Pejabat mengajukan surat pengunduran diri sebelum masa jabatannya berakhir.
  • Diberhentikan: Karena masa jabatan telah habis, pelanggaran atas Larangan Perangkat Desa, atau alasan lain sesuai peraturan yang berlaku.

Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pelayanan Desa

Butuh contoh surat perintah penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa? Kami telah menyediakan template yang bisa langsung digunakan. Silakan dapat template sekarang melalui tautan berikut:

File Versi Lama:


Dapatkan Versi Lama

Lihat juga: Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Perangkat Desa.




File Versi Terbaru (Telah diupdate):


Dapatkan Versi Terbaru—KOP GARUDA
(Download otomatis, siap pakai!)


Dapatkan Versi Terbaru Sekarang—KOP DESA
(Download otomatis, siap digunakan!)


[info title="💡PETUNJUK" icon="info-circle"]Pilihlah template yang paling sesuai dengan kebutuhan. Jika ketentuan kop surat perintah didaerah Anda menggunakan Kop Burung Garuda (Lambang Negara), maka pilih yang versi KOP GARUDA.
Tapi jika aturan kop suratnya menggunakan Kop Lembaga/Kop Desa, maka Anda bisa pilih yang versi KOP DESA.
Terimakasih. Semoga bermanfaat![/info]

Untuk pengangkatan definitif, lihat: SK Pengangkatan Kasi Pelayanan Desa.


Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pelayanan Desa menggunakan Kop Desa
Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pelayanan Desa menggunakan Kop Desa | Gambar oleh: www.formatadministrasidesa.com

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa:

  • Plt. Kasi Pelayanan menjalankan tugas rutin pejabat definitif di samping menjalankan tugas utamanya dalam jabatan saat ini.
  • Surat perintah penugasan diterbitkan oleh Kepala Desa atau pejabat berwenang, bukan dalam bentuk SK, sesuai Pasal 7 ayat (1) dan (2) Permendagri 67/2017 dan regulasi terkait.
  • Masa penugasan harus ditentukan dengan jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian.

Kesimpulan

Penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa merupakan langkah strategis untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik di Desa saat terjadi kekosongan jabatan. Meski bersifat sementara, keberadaannya sangat penting hingga pejabat definitif ditetapkan melalui SK oleh Kepala Desa.

Mau tahu perbedaan mendasar antara Plt dan Plh, cek pada artikel tersebut.

Salam BerDesa, Salam BerAdministrasi!

Tim Admin #FormatAdministrasiDesa

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami