Topik: "Surat Pemberitahuan"

Selamat datang di halaman kategori "Surat Pemberitahuan" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "Surat Pemberitahuan"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

Format-administrasi-desa.blogspot.com - Jika Kepala Desa ingin mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), maka Kepala Desa petahana (incumbent) tersebut cukup memberitahukan rencana pencalonannya kepada Bupati melalui Camat dalam bentuk "Surat Pemberitahuan Kepala Desa Yang Akan Mencalonkan Diri Kembali" (bukan surat permohonan izin cuti).

Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kades dari BPD - Salah satu kegiatan dalam tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan yang disampaikan 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa jabatan. Penjelasan tersebut disebutkan dalam Pasal 7 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Format-administrasi-desa.blogspot.com | Kalau sebelumnya Kami sudah menjelaskan dan menyoal mengenai pengganti Surat Permohonan Cuti Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa, maka pada kesempatan kali ini, Kami mencoba membahas tentang Surat Pemberitahuan Perangkat Desa Yang Akan Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Menyikapi terbitnya Permendes Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 14 Januari 2020 telah menyampaikan Surat kepada Menteri Desa PDTT dengan nomor surat 410/324/SJ perihal Review Produk Hukum, Tugas Fungsi dan Kewenangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terkait PermenDesa Nomor 17 Tahun 2019.

Isi Surat Mendagri Nomor 410/324/SJ Perihal Review Produk Hukum, Tugas Fungsi dan Kewenangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terkait PermenDesa Nomor 17 Tahun 2019

Apa saja isi dari surat pemberitahuan mendagri ini?
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami