Selamat datang di halaman kategori "Surat" pada web FormatAdministrasiDesa!
Apakah Anda sedang mencari "Surat"?
💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!
FORMATADMINISTRASIDESA.COM - Apakah Anda pernah diminta untuk melampirkan Surat Keterangan dari Desa sebagai salah satu persyaratan administratif dalam mengurus keperluan tertentu?
Apa yang harus dilakukan jika Kasi Pelayanan Desa mengalami kekosongan jabatan secara tetap? Ketidakhadiran pejabat definitif bisa menghambat berbagai layanan administratif, seperti penerbitan surat keterangan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga pelaksanaan program pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pelayanan Desa menjadi solusi jangka pendek agar roda pelayanan tetap berjalan optimal.
Lantas, bagaimana prosedur dalam menetapkan Plt Kasi Pelayanan Desa? Apa saja yang perlu diperhatikan dalam surat perintahnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, beserta template contoh surat resmi yang bisa langsung Sobat Desa gunakan.
Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pelayanan Desa menggunakan Kop Lambang Negara (Burung Garuda) | oleh: www.formatadministrasidesa.com
Apa itu Plt. Kasi Pelayanan Desa?
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Pelayanan Desa adalah Perangkat Desa lainnya yang ditunjuk atau ditugaskan sementara oleh Kepala Desa untuk menjalankan tugas rutin Kasi Pelayanan Desa. Penugasan ini dilakukan ketika Kasi Pelayanan definitif berhalangan tetap sehingga jabatan mengalami kekosongan yang disebabkan karena mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.
Peran Plt. Kasi Pelayanan Desa sangat penting agar pelayanan administratif di Desa tetap berjalan dengan baik, termasuk dalam pembuatan surat keterangan, pengelolaan dokumen kependudukan, serta pelaksanaan berbagai program pelayanan masyarakat.
Situasi yang Memerlukan Plt. Kasi Pelayanan Desa
Penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan publik. Berikut beberapa kondisi yang memerlukan adanya Plt.:
Meninggal dunia: Pejabat definitif wafat saat masih menjabat.
Mengundurkan diri: Pejabat mengajukan surat pengunduran diri sebelum masa jabatannya berakhir.
Diberhentikan: Karena masa jabatan telah habis, pelanggaran atas Larangan Perangkat Desa, atau alasan lain sesuai peraturan yang berlaku.
Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pelayanan Desa
Butuh contoh surat perintah penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa? Kami telah menyediakan template yang bisa langsung digunakan. Silakan dapat template sekarang melalui tautan berikut:
[info title="💡PETUNJUK" icon="info-circle"]Pilihlah template yang paling sesuai dengan kebutuhan. Jika ketentuan kop surat perintah didaerah Anda menggunakan Kop Burung Garuda (Lambang Negara), maka pilih yang versi KOP GARUDA. Tapi jika aturan kop suratnya menggunakan Kop Lembaga/Kop Desa, maka Anda bisa pilih yang versi KOP DESA. Terimakasih. Semoga bermanfaat![/info]
Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pelayanan Desa menggunakan Kop Desa | Gambar oleh: www.formatadministrasidesa.com
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa:
Plt. Kasi Pelayanan menjalankan tugas rutin pejabat definitif di samping menjalankan tugas utamanya dalam jabatan saat ini.
Surat perintah penugasan diterbitkan oleh Kepala Desa atau pejabat berwenang, bukan dalam bentuk SK, sesuai Pasal 7 ayat (1) dan (2) Permendagri 67/2017 dan regulasi terkait.
Masa penugasan harus ditentukan dengan jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Kesimpulan
Penunjukan Plt. Kasi Pelayanan Desa merupakan langkah strategis untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik di Desa saat terjadi kekosongan jabatan. Meski bersifat sementara, keberadaannya sangat penting hingga pejabat definitif ditetapkan melalui SK oleh Kepala Desa.
Mau tahu perbedaan mendasar antara Plt dan Plh, cek pada artikel tersebut.
Pelaksanaan musyawarah pemerintah Desa mengenai mutasi jabatan Perangkat Desa harus dituangkan ke dalam Berita Acara. Pertanyaannya, bagaimana contoh Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa itu? Temukan jawabannya dalam artikel ini.
Contoh Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa | Gambar oleh: www.formatadministrasidesa.com
Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa adalah rangkuman resmi dari notulen musyawarah pemerintah Desa yang membahas proses mutasi jabatan perangkat desa yang telah disusun dan setujui oleh peserta musyawarah. Didalamnya memuat waktu dan tempat rapat, agenda yang dibahas, unsur pimpinan dan narasumber musyawarah, hingga keputusan akhir musyawarah mengenai mutasi jabatan Perangkat Desa.
Berita acara tersebut biasanya ditandatangani dan dicap, sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai bukti resmi dari pengambilan keputusan. Dalam hal ini, oleh pimpinan musyawarah (moderator), notulis, dan mengetahui Kepala Desa.
Contoh Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
PEMERINTAH KABUPATEN SIMULASI KECAMATAN SIMULASI DESA SIMULASI
Jl. Balai Desa Simulasi No. 1, No HP. 081325822357 Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com
KEPALA DESA SIMULASI
BERITA ACARA MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA SIMULASI KECAMATAN SIMULASI KABUPATEN SIMULASI
Nomor : 080/......[Isi Nomor Berita Acara sesuai kaidah penomoran surat yang berlaku di Desa Anda]
Pada hari ini [Hari Musyawarah] tanggal [Tanggal Musyawarah] bulan [Bulan Musyawarah] tahun [Tahun Musyawarah] bertempat di Kantor Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi telah diadakan Musyawarah Pemerintah Desa Simulasi, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa dan anggota BPD Desa Simulasi sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Agenda yang dibahas, narasumber, notulis, dan yang bertindak selaku unsur pimpinan dalam musyawarah ini adalah :
A. Agenda/Materi
Mutasi Perangkat Desa
B. Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber:
Pimpinan Musyawarah
: Muliati
(Sekretaris Desa)
Notulis
: Ferdian
(Kasi Pemerintahan)
Narasumber
: Laode Muhamad Fiil Mudawat
(Kepala Desa)
Setelah dilakukan pembahasan terhadap agenda/materi di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari musyawarah pemerintah Desa Simulasi, yaitu:
Mutasi jabatan Perangkat Desa Simulasi dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, stabilitas pemerintahan Desa, dan memenuhi kewajiban hukum yang mengharuskan jabatan harus segera diisi, guna mencegah terhambatnya tugas administratif dan pelayanan masyarakat yang vital.
Memindahkan Perangkat Desa lain yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mengisi jabatan yang kosong.
Proses mutasi jabatan Perangkat Desa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan pejabat yang dimutasi.
Perangkat Desa yang dimutasi adalah saudara TARMIZI dianggap cakap dan mampu, serta yang bersangkutan bersedia untuk dimutasi dari jabatan saat ini sebagai Kaur Perencanaan ke jabatan baru sebagai Kaur Keuangan dengan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Dimutasi.
Untuk jabatan yang kosong akibat mutasi akan diisi melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa untuk menghindari kekosongan lebih lanjut dan akan dibahas dalam musyawarah selanjutnya.
Demikian Berita Acara ini dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pimpinan Musyawarah,
MULIATI
Notulis,
FERDIAN
Mengetahui,
Kepala Desa Simulasi
LAODE MUHAMAD FIIL MD
[info title="Keterangan" icon="info-circle"]Itulah cara buat dan contoh pengisian berita acara musyawarah pemerintah Desa terkait mutasi jabatan antar Perangkat Desa. Silakan Sobat Desa sesuaikan.[/info]
Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa adalah catatan mentah yang ditulis oleh Notulis Musyawarah yang mendokumentasikan jalannya rapat musyawarah Pemerintah Desa yang membahas proses mutasi jabatan perangkat desa. Notulen ini mencatat poin-poin penting, diskusi, usulan, dan keputusan yang diambil selama rapat. Notulen ini kemudian menjadi dasar penyusunan Berita Acara Musyawarah Pemerintah Desa mengenai Mutasi Jabatan Perangkat Desa.
Istilah Notulen maupun Notulensi itu adalah bentuk tidak baku dari istilah Notula. (Sumber:KBBI)
Contoh Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
PEMERINTAH KABUPATEN SIMULASI KECAMATAN SIMULASI DESA SIMULASI
Jl. Balai Desa Simulasi No. 1, No HP. 081325822357 Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com
KEPALA DESA SIMULASI
: Kepala Desa membuka rapat dengan menekankan pentingnya mutasi jabatan perangkat Desa untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan mencegah terjadinya kekosongan posisi yang dapat menghambat tugas administratif.
Selanjutnya, Kepala Desa menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memenuhi kewajiban hukum yang mengharuskan jabatan harus segera diisi guna menghindari terhambatnya tugas administratif dan pelayanan masyarakat yang vital.
Rapat kemudian membahas lebih dalam mengenai Perangkat Desa yang dirasa memenuhi kualifikasi dan siap untuk dimutasi ke jabatan Perangkat Desa yang kosong. Peserta rapat sepakat untuk melakukan mutasi jabatan Perangkat Desa berdasarkan kebutuhan dan kesiapan pejabat yang dimutasi.
Peserta rapat juga memutuskan bahwa Perangkat Desa yang dimutasi adalah saudara TARMIZI, yang bersedia dimutasi dari jabatan saat ini sebagai Kaur Perencanaan ke jabatan baru sebagai Kaur Keuangan, dengan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Dimutasi.
Untuk jabatan yang kosong akibat mutasi, peserta rapat sepakat bahwa jabatan tersebut akan diisi melalui proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Mengenai proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa yang kosong tersebut akan dibahas pada musyawarah selanjutnya.
Rapat ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan kesepakatan untuk segera menyusun Berita Acara resmi.
Notulis,
FERDIAN
[info title="Keterangan" icon="info-circle"]Itulah cara buat dan contoh pengisian notulen musyawarah terkait mutasi jabatan antar Perangkat Desa. Silakan Sobat Desa sesuaikan. Semoga bermanfaat![/info]