Contoh Surat dan Laporan Perjalanan Dinas
Pengertian Perjalanan Dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh pegawai (PNS/Non PNS), baik itu secara perseorangan maupun bersama-sama untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan/kedinasan atas dasar perintah pejabat yang berwenang.