SK RT-RW Oleh Kepala Desa [Contoh Format Doc-Pdf]
SK RT-RW merupakan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah di Desa/Kelurahan untuk mengangkat atau mengukuhkan atau memberhentikan/mengganti pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). SK Kepala Desa tentang Pengangkatan/Pemberhentian/Pergantian Pengurus RT/RW adalah legal standing bagi Ketua RT/RW dan anggotanya untuk melakukan tugas dan fungsi di desa.