Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Permendagri 40 Tahun 2020 tersebut berisi pedoman dalam menyusun perencanaan kegiatan tahunan atau rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.
Demi memastikan efektivitas jalannya pembangunan di Daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, khususnya di tahun 2021, dipandang perlu adanya sinergi perencanaan program kerja tahunan. Baik itu antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan antar Pemerintah Daerah melalui RKPD tahun 2021.
Oleh karena pentingnya sinergi dalam perencanaan program kerja tahunan, maka perlu pedoman penyusunan RKPD tahun 2021. Atas dasar itulah kemudian Mendagri menetapkan Permendagri No 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021.
Dalam ulasan ini, Kami akan memberikan penjelasan singkat dan tak lupa Kami lampirkan juga file dokumen Permendagri 40 tahun 2020 bagi Sobat mau download Permendagri ini beserta Lampiran-nya dalam bentuk format PDF.
Baca : Sistematika/Prosedur/Alur/Tahapan Penyusunan RKP Desa dan DU-RKP Desa yang benar