Bentuk, Materi Muatan, Teknik dan Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Di Desa
Pengkajian secara mendalam tentang produk hukum di Desa, yakni Peraturan di Desa (Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa) maupun Keputusan Kepala Desa didalamnya terdapat 4 (empat) ketentuan yang perlu diperhatikan.
Ke-empat hal tersebut akan dijelaskan melalui Panduan yang terdapat dalam Daftar Isi Otomatis (sitemap) berikut ini :
DAFTAR ISI
1. Ketentuan Bentuk Format Peraturan Di Desa dan Keputusan Kepala Desa3. Ketentuan Materi Muatan Peraturan Di Desa dan Keputusan Kepala Desa
4. Ketentuan Teknis Tata Cara Penyusunan Peraturan Di Desa