Topik: "Perberkades"

Selamat datang di halaman kategori "Perberkades" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "Perberkades"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!


Pengkajian secara mendalam tentang produk hukum di Desa, yakni Peraturan di Desa (Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa) maupun Keputusan Kepala Desa didalamnya terdapat 4 (empat) ketentuan yang perlu diperhatikan. 

Ke-empat hal tersebut akan dijelaskan melalui Panduan yang terdapat dalam Daftar Isi Otomatis (sitemap) berikut ini :



PERBERKADES adalah singkatan dari Peraturan Bersama Kepala Desa. Menurut penjelasan Pasal 1 Diktum 7 Permendagri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Peraturan Di Desa, Perberkades adalah Peraturan yang ditetapkan oleh dua atau lebih Kepala Desa dan bersifat mengatur


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjthLSny4WBxv6Np5wpUOOEuW7lCoggRquKZ9FdUJW94faoC7CCxzSE4UflzAB9dZAScRDwmOX6KiZf67b3nYMWo-jjmMf88OuYeBd4kWqMO2K1j22GF9yWZpqCNEEopr4v944goDjKcyil/s400/perberkades-peraturan-bersama-kepala-desa.png" alt="Perberkades adalah Peraturan Bersama Kepala Desa"/>


Selain itu, Perberkades adalah salah satu jenis peraturan di desa (Pasal 2 huruf b, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Peraturan Di Desa). Namun penggunaan atau penerapan Perberkades sepertinya memang belum begitu "populis" (baca juga : populer) dibandingkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades)
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami