Contoh Surat Pernyataan Tidak Menjadi Istri Kedua, Ketiga, dan seterusnya
Dalam konteks administrasi PPPK, Surat Pernyataan Tidak Menjadi Istri Kedua, Ketiga, dan seterusnya merupakan surat yang berisi pernyataan bersedia untuk memenuhi ketentuan pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 1983, tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil dan kesanggupan untuk tidak menjadi istri ke-2, ke-3 dan seterusnya setelah diangkat menjadi PPPK.