Topik: "PPID Desa"

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, bahwa Atasan PPID wajib memberikan tanggapan (baca juga: balasan) atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Pertanyaan kemudian adalah: bagaimana contoh Surat Tanggapan Atasan PPID Atas Keberatan itu?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Terkadang tidak semua permohonan informasi publik diterima oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan kata lain, dalam beberapa kasus, permohonan informasi tersebut ditolak. Kami hanya ingin bilang bahwa contoh "Formulir Pernyataan Keberatan Atas Permohonan Informasi" ini dapat Anda gunakan apabila Anda selaku Pemohon Informasi tidak terima atau keberatan atas penolakan permohonan informasi.

Daftar Isi:

Apa itu Daftar Informasi Publik Desa?

Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 16 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, yang dimaksud dengan Daftar Informasi Publik Desa adalah catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik Desa tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget