PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes (PDF Download)
PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes | Berikut ini merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa beserta file download nya dalam bentuk format PDF:
PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes | Berikut ini merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa beserta file download nya dalam bentuk format PDF:
PP No 28 Tahun 2020 | Berikut ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Penjelasan-Nya beserta file download nya dalam bentuk format PDF:
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | PP No 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2016 oleh Presiden Joko Widodo. PP 14/2016 ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada tanggal 27 Mei 2016 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101.
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat secara resmi diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2020. PP Tapera ini diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 20 Mei 2020 dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 136.
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Pemberian tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli dalam pemenuhan segala kebutuhan bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud apresiasi dan perlindungan pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketentuan Pemberian THR Tahun 2020 diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.