Topik: "Logo Desa"

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sebagaimana halnya dengan Piagam Penghargaan Karang Taruna, ketika Anda membuat atau mendesain Sertifikat Karang Taruna, harap perhatikan format ukuran dan tata letaknya (layout) yang sudah ditentukan sesuai aturan. Pertanyaan kemudian adalah bagaimana sebenarnya ketentuan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Sertifikat Karang Taruna? Bagaimana standar ketentuan desain atau berapa ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk diletakan pada Sertifikat?

Sebagaimana sudah Kami sampaikan di artikel sebelumnya, pembahasan mengenai administrasi karang taruna ini Kami ulas bukan tanpa sebab dan alasan. Ini sengaja Kami bahas, karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan terkait Karang Taruna sudah mengalami perubahan setelah Menteri Sosial (Mensos) menetapkan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Saat Anda membuat atau mendesain Piagam Penghargaan Karang Taruna, harap perhatikan format ukuran dan tata letaknya (layout) yang sudah ditentukan sesuai aturan. Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Piagam Penghargaan Karang Taruna? Bagaimana standar ketentuan desain atau berapa ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk diletakan pada Piagam?

Sebagaimana sudah Kami katakan sebelumnya, pembahasan mengenai karang taruna ini Kami ulas bukan tanpa sebab dan alasan. Ini sengaja Kami bahas, karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan terkait Karang Taruna sudah mengalami perubahan setelah Menteri Sosial menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bagaimana sebenarnya aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Map dan Cover Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya?

Sengaja pertanyaan ini Kami lontarkan di awal paragraf pertama, karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan terkait Karang Taruna sudah mengalami perubahan setelah Menteri Sosial menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bagaimana aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada baju Seragam, Topi, dan Pin/Lencana Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran-Nya?

Pertanyaan itu sengaja Kami ajukan karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan tentang Karang Taruna sudah berubah sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Dalam format Amplop dan Kop Surat Karang biasanya kita menemukan logo/lambang yang posisinya berada di bagian atas sebelah kiri amplop dan kop surat. Sebenarnya adakah aturan logo untuk Kop Surat Karang Taruna maupun Kop Surat di Desa maupun Kelurahan? Jika ada, lantas bagaimana standar ketentuan logo Karang Taruna, baik bentuk ukuran maupun penggunaannya?

Pertanyaan-pertanyaan ini barangkali juga sempat Anda tanyakan. Karena itulah, tulisan hadir untuk baca sekaligus dapat menjawab permasalahan yang sering ditanyakan oleh pengurus organisasi Karang Taruna.

DAFTAR ISI:

Apa itu Karang Taruna?

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. (Pengertian ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna).


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXUsv_z2QSJMI-_TBZCjWj2oZO7evmNf4sPr3C9XEccUodFKiBrNAMhQl_dMHPhdTtDs92OpmvpISHnKouwwI2D6toYwlOZNOUiHIoWfkPh10jBDeJl2VNcOduSch1OEiAc-vbe6370gw/s320/Karang-Taruna-Desa-Kelurahan.png" alt="Apa itu Karang Taruna Desa/Kelurahan"/>
#Apa itu Karang Taruna Desa/Kelurahan? - Gambar Infografis

Selain itu, Karang Taruna adalah salah satu bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.  (Dulu diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan).

DAFTAR ISI:

Pengertian

Apa itu Linmas?

Linmas merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat. Linmas adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Apa itu Satlinmas?

Satuan Perlindungan Masyarakat yang disingkat Satlinmas adalah Organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Apa itu Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat?

Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat adalah pengorganisasian dan pemberdayaan perlindungan masyarakat.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBVhfhJhZKLO7tJXT-3loNmsI2xXKnDBYVZzALgX_FZwnpFzTvLLb97dpD4PGKYrdYXWczYvHLWX8aMiaHyi16kjYMCObeWDA79kcirARtf7r4CbDJwacKEV32oiea0ZfiXKKdPt5DyeQ/s320/linmas-dan-satlinmas-desa-kelurahan.png" alt="Linmas dan Satlinmas Desa/Kelurahan"/>


Persyaratan dan Perekrutan Calon Anggota Satlinmas

Persyaratan Menjadi Anggota Satlinmas

Perekrutan anggota Satlinmas dilakukan terhadap masyarakat yang memenuhi persyaratan. Ada syarat menjadi anggota satuan LINMAS, meliputi:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan/atau sudah menikah;
  5. Jenjang Pendidikan Minimal SLTP dan/atau sederajat;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bertempat tinggal di wilayah Desa/Kelurahan setempat; dan
  8. Bersedia membuat pernyataan menjadi anggota Satlinmas secara sukarela dan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan perlindungan masyarakat.

#Logo BUMDes Terbaru Indonesia - Logo pada sebuah organisasi atau badan memiliki arti dan makna tertentu yang menjadi spiritnya. Itu artinya logo dalam konteks organisasi, bukanlah sebatas desain gambar belaka. Lebih dari itu, kandungan makna yang melekat pada setiap logo memiliki kedalaman arti dan makna sebagai ciri khas atau identitas yang kedudukannya sangat penting. Tidak terkecuali "Logo BUMDes".

Sudah tidak diragukan lagi, Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUMDes adalah organisasi atau badan usaha yang dikelola oleh Desa mestinya memiliki lambang atau logo organisasi/kelembagaan. Selain soal arti dan maknanya, logo masing-masing BUMDes menjadi pembeda dengan BUMDes-BUMDes lainnya. 

Desain Logo BUMDes PNG dan JPG

Apakah Anda sedang mencari contoh logo BUMDes terbaru dan keren? Baik dalam bentuk format desain gambar PNG, JPG, maupun CDR? Secara umum, dalam artikel ini Kami akan memberikan penjelasan sederhana dan sekaligus link download logo BUMDes yang dikemas dalam bentuk kumpulan contoh file WinRar (ZIP), bukan PDF atau Doc (Word).

#Logo BPD Desa Terbaru - Apakah Anda sedang mencari contoh logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD)? Apakah Anda mencari logo BPD bersama membangun Indonesia? Baik itu format gambar PNG, JPG, CDR, Vector, atau pun format gambar lainnya. Dalam artikel ini Anda akan menemukan ulasan sekaligus file download gambar logo resmi BPD Desa terbaru yang didesain dengan berbagai macam format gambar (multiformat).

Perlu Kami tegaskan di awal bahwa yang Kami maksud dalam artikel ini bukanlah logo Bank Pembangunan Daerah, melainkan logo Badan Permusyawaratan Desa.

Logo BPD Desa

Selain stempel dan kop surat, identitas resmi dari BPD bisa dikenali dengan adanya "logo". Namun faktanya, untuk beberapa daerah logo BPD masih menggunakan logo pemerintah kabupaten. Dan sebagiannya sudah menggunakan logo resmi masing-masing.

Setelah beberapa desa memprakarsai munculnya logo khusus untuk BPD. Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi organisasi BPD yang belum menentukan format logo mereka. 

Minimal ada referensi atau inspirasi sebelum memutuskan dan menentukan logo seperti apa yang cocok untuk BPD di Desa nya. 

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5C2DNBNsSd1misx7zpt_Rnux1mG_mhnWHP2cgdBy8ZPBxJ-a6U_k1SQerO0G2yuw6r3ZQKlXAHN0FYjoFCyB03Ql82v3JtKFkfctluEOTj1qeWqUU0JbHKolr0Vd9A39UULAUG7Sov1g/s320/logo-bpd-desa.jpg" alt="Logo BPD (Badan Permusyawaratan Desa)"/>
Gambar Logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Jika kebetulan Anda mencari informasi seputar contoh logo BPD. Anda bisa download kumpulan file gambar logo BPD melalui link download berikut ini:


Catatan: Untuk saat ini dalam file tersebut, Anda akan menemukan contoh gambar logo resmi BPD dalam bentuk format PNG dan JPG. Sedang format file lain seperti CDR, Vector, dan lain-lain akan Kami update nanti. Format file yang Anda download itu dikemas dalam bentuk ZIP/WINRar. Jika Anda sudah berhasil download jangan lupa di-ekstrak agar file dapat Anda gunakan dengan baik.

Mengapa Kami mengulas dan membagikan contoh logo BPD ini kepada Anda?


Semoga dengan adanya link download kumpulan contoh logo yang Kami bagikan ini dapat memberikan ide-ide baru bagi Anda untuk mendesain logo BPD yang paling tepat dan cocok. 

Cek juga: Contoh Daftar Hadir BPD

Untuk informasi standar daftar gaji BPD, visi misi BPD, dan syarat menjadi anggota BPD, akan Kami ulas pada kesempatan berikutnya.

Demikian ulasan mengenai logo Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Semoga contoh gambar logo yang Kami bagikan ini dapat bermanfaat untuk Anda semua, khususnya bagi para anggota BPD di Desa secara nasional dimanapun Anda berada. Mari bersama membangun Indonesia!

Bagaimana bentuk/format Kop Surat, Logo, dan Stempel Kepala Desa, Sekretariat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Linmas, Posyandu, RT, RW, dan lain-lain) pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berlaku?
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget