Topik: "Linmas"

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Surat Pengunduran Diri Linmas adalah surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berisi pernyataan pengunduran diri dari anggota Satlinmas di Desa atau Kelurahan. Pada ulasan kali ini Kami akan memberikan contoh surat pengunduran diri anggota Linmas/Satlinmas yang bisa digunakan untuk wilayah Desa maupun Kelurahan.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | #Permendagri 26 Tahun 2020 | Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat pada tanggal 12 Mei 2020. Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Linmas ini diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 548 pada tanggal 2 Juni 2020 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | #Permendagri 84/2014 | Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya penyelenggaraan perlindungan masyarakat atau LINMAS diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Namun kini Permendagri 84 Tahun 2014 tentang Linmas sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pasca terbitnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2020.

Bagaimana contoh rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan Koordinasi Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) tahun 2021 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku? Berikut ini ulasan dan contoh RAB Koordinasi Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Setelah menyimak penjelasan dalam artikel ini, Anda dapat mendownload file RAB-nya dengan mudah dan gratis (free) dalam bentuk file download Excel (XLS) maupun PDF terbaru.

RAB Dukungan Pembinaan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Wilayah dan Masyarakat Desa (Seragam, Operasional LINMAS, Babinsa & Babinkamtibmas) ✅➽✅➽✅➽ Apabila Desa berencana melaksanakan program kegiatan Dukungan Pembinaan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Wilayah dan Masyarakat Desa, maka sudah barang tentu perlu menyusun rencana anggaran biaya (RAB).

Bagaimana contoh rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku? Berikut ini ulasan dan contoh RAB Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat terbaru. Setelah menyimak penjelasan dalam artikel ini, Anda dapat mendownload file RAB-nya dengan mudah dan gratis (free) dalam bentuk file download excel (xls) maupun PDF terbaru. 

Dalam RAB ini, kegiatan dilakukan melalui Pelatihan kepada masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) dan/atau melalui penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat.

Contoh RAB Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Apakah Anda sedang mencari contoh RAB Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) terbaru? Artikel ini akan mencoba mengulas contoh format RAB Kegiatan Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat disertai file download dalam bentuk format Excel (xls) dan PDF. 

Seperti yang telah Kami sampaikan juga sebelumnya, bentuk format RAB Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat ini telah disesuaikan dengan format RAB sesuai Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun menurut Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jika Anda ingin mengeceknya, silahkan cek pada aturan atau regulasi tersebut. 

Apa tujuan Kami membuat contoh RAB ini?

#RAB Pos Kamling - #RAB Pos Ronda - Bagaimana contoh rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa dan kelengkapan-nya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku? Berikut ini ulasan dan contoh RAB Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Lingkungan Desa bila disingkat menjadi Pos Kamling Desa

Setelah menyimak penjelasan dalam artikel ini, Anda dapat mendownload file RAB-nya dengan mudah dan gratis (free) dalam bentuk file download excel (xls) maupun PDF terbaru. 

Dalam RAB ini, Penyelenggaraan Pos Keamanan Lingkungan Desa (Poskamling Desa) yang dimaksud adalah Pembangunan Pos, Pengawasan jadwal ronda/patroli, dan lain-lain yang diperuntukan buat petugas Linmas atau Satlinmas.

Contoh RAB Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa

Apakah Anda sedang mencari contoh RAB Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa terbaru? Artikel ini akan mencoba mengulas contoh format RAB Kegiatan Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa disertai file download dalam bentuk format Excel (xls) dan PDF. 

Seperti yang telah Kami sampaikan juga sebelumnya, bentuk format RAB Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa ini telah disesuaikan dengan format RAB sesuai Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maupun menurut Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jika Anda ingin mengeceknya, silahkan cek pada aturan atau regulasi tersebut. 

Apa tujuan Kami membuat contoh RAB ini?
Bagi Anda yang berkecimpung di instansi pemerintahan desa, baik sebagai Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun Lembaga Kemasyarakatan Desa tidak asing dengan yang namanya "perencanaan pembangunan desa" maupun "perencanaan penganggaran". 


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWzKEOuebswTgPvzBdR6Nug5_TSyWjk7hlpqhhQHjPFaUfeJb_3iI_GeBtbh20j6ed7xZa6RR6CZkVoGvME3MlInaumEwrDNpF7fxKcbDSqu8Bxt5pS7Z6UAeR_lJ65FbJH4VQKRet_3I/s320/rab-pengadaan-penyelenggaraan-pos-keamanan.png" alt="RAB Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Lingkungan Desa"/>
gambar Pos Kamling - Pos Ronda foto infografis


Cek juga: 
Akan tetapi barangkali sebagian dari Anda membutuhkan contoh format untuk memaksimalkan kegiatan perencanaan, baik itu kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan RAB Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa ini adalah salah satu diantaranya. Itu pun jika Desa Anda ingin melaksanakan kegiatan ini yang anggaran atau pembiayaannya dibebankan pada APBDes. 

DAFTAR ISI:

Pengertian

Apa itu Linmas?

Linmas merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat. Linmas adalah suatu keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Apa itu Satlinmas?

Satuan Perlindungan Masyarakat yang disingkat Satlinmas adalah Organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Apa itu Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat?

Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat adalah pengorganisasian dan pemberdayaan perlindungan masyarakat.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBVhfhJhZKLO7tJXT-3loNmsI2xXKnDBYVZzALgX_FZwnpFzTvLLb97dpD4PGKYrdYXWczYvHLWX8aMiaHyi16kjYMCObeWDA79kcirARtf7r4CbDJwacKEV32oiea0ZfiXKKdPt5DyeQ/s320/linmas-dan-satlinmas-desa-kelurahan.png" alt="Linmas dan Satlinmas Desa/Kelurahan"/>


Persyaratan dan Perekrutan Calon Anggota Satlinmas

Persyaratan Menjadi Anggota Satlinmas

Perekrutan anggota Satlinmas dilakukan terhadap masyarakat yang memenuhi persyaratan. Ada syarat menjadi anggota satuan LINMAS, meliputi:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan/atau sudah menikah;
  5. Jenjang Pendidikan Minimal SLTP dan/atau sederajat;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bertempat tinggal di wilayah Desa/Kelurahan setempat; dan
  8. Bersedia membuat pernyataan menjadi anggota Satlinmas secara sukarela dan kesanggupan untuk aktif dalam kegiatan perlindungan masyarakat.

Dasar Hukum Linmas - Mungkin Anda bertanya apa dasar hukum Linmas (Perlindungan Masyarakat) terbaru? Artikel ini secara khusus akan mencoba menjawab pertanyaan itu.

Apa Dasar Hukum Pembentukan dan Pembinaan Linmas Desa/Kelurahan?

Berikut ini daftar peraturan-peraturan yang menjadi dasar hukum pembentukan dan pembinaan satuan perlindungan masyarakat (linmas):
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
  4. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil Dan Organisasi Perlawanan Dan Keamanan Rakjat Dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 200);
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1837)
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 934)

Sumpah Janji Linmas - Berikut ini sumpah janji anggota Satlinmas:
  1. Kami anggota Satuan Perlindungan Masyarakat adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berazaskan Pancasila dengan penuh kesadaran mengemban hak dan kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan melakukan pembelaan Negara.
  2. Kami anggota Satuan Perlindungan Masyarakat adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang siap membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam meminimalkan dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan yang mengancam keamanan, ketenteraman, serta ketertiban masyarakat.
  3. Kami anggota Satuan Perlindungan Masyarakat adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dalam melaksanakan tugas selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan dengan memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada hukum yang berlaku.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEcPjITPhq1sY6cRaUp3QbJJrvqsZ_iXJ7x6-awKlOdD7m41Ij24SQcId1vsFPtO6sR_mPs4tsFjZmnZ17AKc52Z5YgcoSn4U5qdKYQRYKwjT6OemKcjiDbpy8pV4MMOuruXRFwQBrpLU/s320/sumpah-janji-anggota-linmas.png" alt="Sumpah Janji Anggota Linmas Desa/Kelurahan"/>

Artikel ini ditujukan untuk Anda yang mencari info tentang sumpah janji satlinmas atau sumpah dan janji linmas Desa/Kelurahan.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget