Topik: "Kumpulan Blanko Nikah (N1-N5)"

Selamat datang di halaman kategori "Kumpulan Blanko Nikah (N1-N5)" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "Kumpulan Blanko Nikah (N1-N5)"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan

    <img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhimtTINmNeeyahgzwwrsSBgHu_849481G2lT1uMJFPSnqkbyXBavmX-fM601E_ykSXT0NpGHeWMgqvRKD_YHWc94DszvgW5RHqS0X7fKLzszeS9unseLN7A1IZeuswMIm7-BF7MyaVySQ/s320/pma-nomor-20-tahun-2019-tentang-pencatatan-pernikahan.jpg" alt="Download PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan PDF"/>
  • Jenis Peraturan : Peraturan Menteri
  • Nomor Peraturan : 20
  • Tahun Peraturan : 2019
  • Tentang : Pencatatan Nikah
  • Tanggal Ditetapkan : 30 September 2019
  • Tanggal Diundangkan : 30 September 2019
  • Nomor Berita Negara (BN) : 1118
  • Nomor Tambahan Berita Negara (TBN) : -
  • Lampiran Peraturan : -
  • Instansi : Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)
  • Tipe File Download : PDF
Pencatatan Pernikahan adalah kegiatan pengadministrasian peristiwa pernikahan. Pernikahan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan beragama Islam dicatat dalam Akta Nikah. Pencatatan Pernikahan dalam Akta Nikah tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan atau PPN LN.
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami