Topik: "Keppres"

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Keppres No 10/M Tahun 2019 tentang Komisioner BP Tapera | Berdasarkan usulan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PU PR) selaku Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor KP.03.07-Mn/1925 tertanggal 12 Desember 2018 terkait usulan pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Daftar Isi:

Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19


Keppres 11 Tahun 2020 | Dengan pertimbangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, Presiden Republik Indonesia mengambil kebijakan dengan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres). Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) secara resmi ditetapkan oleh Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget