Topik: "Inovasi Desa"

format-administrasi-desa.blogspot.com ➽➽✅➽ Maksud kata "INOVASI" tidak lepas asal katanya dalam Bahasa Inggris, yakni "INNOVATE" yang berarti membuat perubahan pada sesuatu yang sudah mapan, terutama dengan memperkenalkan metode, ide, atau produk baru. Dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa, maksud "inovasi" seringkali dikaitkan dengan 3 isu utama, yaitu:
  1. Program Inovasi Desa (PID);
  2. Bursa Inovasi Desa (BID) atau sekarang disebut juga "Bursa Pertukaran Inovasi"; dan
  3. Desa Inovatif.
Pengertian dan perbedaan dari ketiga istilah itu yang akan dibahas dalam artikel ini.

DAFTAR ISI:

  1. Program Inovasi Desa
  2. Bursa Inovasi Desa
  3. Desa Inovatif

Program Inovasi Desa

Program Inovasi Desa atau disingkat "PID" adalah program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, juga dapat meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan rakyat. Tahapan PID telah dilaksanakan baik oleh Satker Provinsi maupun Satker Kabupaten, serta telah dibentuk organisasi-organisasi di tingkat Kabupaten (TIK) dan di tingkat Kecamatan (TPID) dan telah pula didukung Dana Operasional Kegiatan (DOK).
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget