Topik: "Format Kode Rekening"

Kode Rekening di APBDes 2019

Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Namun saat ini kode rekening yang berlaku di desa untuk tahun anggaran 2019 dan tahun berikutnya harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tersebut, terjadi perubahan pada kode rekening bidang, sub bidang dan kegiatan di desa. Diharapkan kepada Pemerintah Desa agar dapat melakukan penyesuaian terhadap format/penomoran kode rekening baru tersebut.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget