Topik: "Berita Acara"

Selamat datang di halaman kategori "Berita Acara" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "Berita Acara"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

Pelaksanaan musyawarah pemerintah Desa mengenai mutasi jabatan Perangkat Desa harus dituangkan ke dalam Berita Acara. Pertanyaannya, bagaimana contoh Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa itu? Temukan jawabannya dalam artikel ini.

Contoh Berita Acara Musyawarah Pemerintah Desa tentang Pembahasan Mutasi Jabatan Perangkat Desa, lengkap dengan Notulen dan Daftar Hadirnya
Contoh Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa | Gambar oleh: www.formatadministrasidesa.com


Daftar Isi

  1. Berita Acara Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  2. Contoh Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  3. Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  4. Contoh Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa
  5. Format Terkait Lainnya

Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa adalah rangkuman resmi dari notulen musyawarah pemerintah Desa yang membahas proses mutasi jabatan perangkat desa yang telah disusun dan setujui oleh peserta musyawarah. Didalamnya memuat waktu dan tempat rapat, agenda yang dibahas, unsur pimpinan dan narasumber musyawarah, hingga keputusan akhir musyawarah mengenai mutasi jabatan Perangkat Desa.

Berita acara tersebut biasanya ditandatangani dan dicap, sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai bukti resmi dari pengambilan keputusan. Dalam hal ini, oleh pimpinan musyawarah (moderator), notulis, dan mengetahui Kepala Desa.

Contoh Berita Acara Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa


PEMERINTAH KABUPATEN SIMULASI
KECAMATAN SIMULASI
DESA SIMULASI
Jl. Balai Desa Simulasi No. 1, No HP. 081325822357 Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com
KEPALA DESA SIMULASI
Kode Pos: XXXXX

=====================================================


BERITA ACARA
MUSYAWARAH PEMERINTAH DESA SIMULASI
KECAMATAN SIMULASI KABUPATEN SIMULASI



Nomor : 080/......[Isi Nomor Berita Acara sesuai kaidah penomoran surat yang berlaku di Desa Anda]



Pada hari ini [Hari Musyawarah] tanggal [Tanggal Musyawarah] bulan [Bulan Musyawarah] tahun [Tahun Musyawarah] bertempat di Kantor Desa Simulasi Kecamatan Simulasi Kabupaten Simulasi telah diadakan Musyawarah Pemerintah Desa Simulasi, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa dan anggota BPD Desa Simulasi sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.

Agenda yang dibahas, narasumber, notulis, dan yang bertindak selaku unsur pimpinan dalam musyawarah ini adalah :

A. Agenda/Materi

  • Mutasi Perangkat Desa

B. Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber:

Pimpinan Musyawarah : Muliati (Sekretaris Desa)
Notulis : Ferdian (Kasi Pemerintahan)
Narasumber : Laode Muhamad Fiil Mudawat (Kepala Desa)

Setelah dilakukan pembahasan terhadap agenda/materi di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari musyawarah pemerintah Desa Simulasi, yaitu:

  1. Mutasi jabatan Perangkat Desa Simulasi dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik, stabilitas pemerintahan Desa, dan memenuhi kewajiban hukum yang mengharuskan jabatan harus segera diisi, guna mencegah terhambatnya tugas administratif dan pelayanan masyarakat yang vital.
  2. Memindahkan Perangkat Desa lain yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mengisi jabatan yang kosong.
  3. Proses mutasi jabatan Perangkat Desa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kesiapan pejabat yang dimutasi.
  4. Perangkat Desa yang dimutasi adalah saudara TARMIZI dianggap cakap dan mampu, serta yang bersangkutan bersedia untuk dimutasi dari jabatan saat ini sebagai Kaur Perencanaan ke jabatan baru sebagai Kaur Keuangan dengan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Dimutasi.
  5. Untuk jabatan yang kosong akibat mutasi akan diisi melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa untuk menghindari kekosongan lebih lanjut dan akan dibahas dalam musyawarah selanjutnya.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan penuh rasa tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pimpinan Musyawarah,

 

MULIATI

Notulis,

 

FERDIAN



Mengetahui,

Kepala Desa Simulasi

 

LAODE MUHAMAD FIIL MD


[info title="Keterangan" icon="info-circle"]Itulah cara buat dan contoh pengisian berita acara musyawarah pemerintah Desa terkait mutasi jabatan antar Perangkat Desa. Silakan Sobat Desa sesuaikan.[/info]

Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa adalah catatan mentah yang ditulis oleh Notulis Musyawarah yang mendokumentasikan jalannya rapat musyawarah Pemerintah Desa yang membahas proses mutasi jabatan perangkat desa. Notulen ini mencatat poin-poin penting, diskusi, usulan, dan keputusan yang diambil selama rapat. Notulen ini kemudian menjadi dasar penyusunan Berita Acara Musyawarah Pemerintah Desa mengenai Mutasi Jabatan Perangkat Desa.

Istilah Notulen maupun Notulensi itu adalah bentuk tidak baku dari istilah Notula. (Sumber: KBBI)

Contoh Notulen Musyawarah Mutasi Jabatan Perangkat Desa


PEMERINTAH KABUPATEN SIMULASI
KECAMATAN SIMULASI
DESA SIMULASI
Jl. Balai Desa Simulasi No. 1, No HP. 081325822357 Email: laodemuhamad.fiilmudawad@gmail.com
KEPALA DESA SIMULASI
Kode Pos: XXXXX

=====================================================


NOTULEN



Agenda Musyawarah : Mutasi Perangkat Desa
Hari, Tanggal : [Isi Hari, Tanggal Musyawarah]
Jam : 09.00 WITA
Tempat : Kantor Desa Simulasi
Notulen Musyawarah : Kepala Desa membuka rapat dengan menekankan pentingnya mutasi jabatan perangkat Desa untuk memastikan kelancaran pelayanan publik dan mencegah terjadinya kekosongan posisi yang dapat menghambat tugas administratif.
Selanjutnya, Kepala Desa menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan memenuhi kewajiban hukum yang mengharuskan jabatan harus segera diisi guna menghindari terhambatnya tugas administratif dan pelayanan masyarakat yang vital.
Rapat kemudian membahas lebih dalam mengenai Perangkat Desa yang dirasa memenuhi kualifikasi dan siap untuk dimutasi ke jabatan Perangkat Desa yang kosong. Peserta rapat sepakat untuk melakukan mutasi jabatan Perangkat Desa berdasarkan kebutuhan dan kesiapan pejabat yang dimutasi.
Peserta rapat juga memutuskan bahwa Perangkat Desa yang dimutasi adalah saudara TARMIZI, yang bersedia dimutasi dari jabatan saat ini sebagai Kaur Perencanaan ke jabatan baru sebagai Kaur Keuangan, dengan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Dimutasi.
Untuk jabatan yang kosong akibat mutasi, peserta rapat sepakat bahwa jabatan tersebut akan diisi melalui proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Mengenai proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa yang kosong tersebut akan dibahas pada musyawarah selanjutnya.
Rapat ditutup pada pukul 11.00 WITA dengan kesepakatan untuk segera menyusun Berita Acara resmi.

Notulis,

 

FERDIAN


[info title="Keterangan" icon="info-circle"]Itulah cara buat dan contoh pengisian notulen musyawarah terkait mutasi jabatan antar Perangkat Desa. Silakan Sobat Desa sesuaikan. Semoga bermanfaat![/info]
Apa saja dokumen mutasi lainnya? Cek Selengkapnya : Kelengkapan Administrasi Mutasi Perangkat Desa, Biar Tidak Salah!

Format Terkait Lainnya

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berita Acara BLT Dana Desa merupakan dokumen legal yang berisi hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa insidentil atau khusus terkait siapa saja keluarga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Dalam artikel ini Kami akan memberikan contoh berita acara BLT Dana Desa, Notulen, beserta Daftar Hadir (Absensi) Rapat yang dapat Sobat Desa download dengan gratis.

Berita Acara BPD adalah salah salah alat bukti/dokumen yang harus disiapkan oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendokumentasikan rangkaian acara atau rapat/musyawarah BPD. Diantaranya adalah Berita Acara dan Notulen Rapat BPD tentang Pembahasan dan Persetujuan/kesepakatan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berita Acara Bansos Rastra adalah dokumen berita acara musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penyepakatan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam daftar penerima manfaat (DPM) Bansos Rastra. Dalam ulasan ini memuat contoh berita acara Bansos Rastra Penggantian terbaru.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berita Acara Hasil Ujian Tertulis Seleksi Perangkat Desa adalah salah satu berita acara yang digunakan sebagai kelengkapan administrasi penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa. Dalam ulasan ini Kami akan memberikan contoh berita acara hasil ujian Perangkat Desa atau hasil tes seleksi Perangkat Desa. Baik itu dalam bentuk format Doc (Word) maupun PDF.

Berita Acara Pembagian Tugas dan Wewenang Anggota Panitia Pilkades dan Penetapan Logo serta Stempel Panitia Pilkades adalah salah satu berita acara yang dibuat oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan agenda pembahasan "pembagian tugas dan wewenang anggota Panitia Pilkades dan penetapan logo serta stempel Panitia Pilkades".

Hasil kesepakatan para anggota panitia Pilkades secara kolektif kolegial selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Acara dan Notulen rapat. 


Nantinya berdasarkan dokumen berita acara dan notulen rapat tersebut, Ketua Panitia Pilkades menetapkan secara resmi rincian atau uraian tugas masing-masing anggota Panitia Pilkades melalui SK. 


Apakah Anda mencari contoh format berita acara pembagian tugas dan wewenang Panitia Pilkades?

Contoh Berita Acara Musrenbangdes RPJMDes - Sebagaimana sudah disinggung dalam pembahasan sebelumnya (dalam Berita Acara Hasil Penyusunan Rancangan RPJM Desa), bahwa apabila rancangan RPJM Desa yang disusun oleh Tim Penyusun telah diperiksa dan disetujui oleh Kepala Desa, maka selanjutnya dilaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) penyusunan rancangan RPJM Desa.

Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa ini diselenggarakan oleh Kepala Desa dengan diikuti oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Mengenai unsur-unsur dalam musrenbangdes RPJMDes ini secara lengkap dapat Anda cek pada Pasal 25 ayat 1-4 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami