Format Dokumen Pendukung Pendaftaran BUMDes/BUMDes Bersama
Ada 5 (lima) dokumen pendukung pendaftaran BUMDes. Apa saja kelima dokumen pendukung pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMDes Bersama itu?
Ada 5 (lima) dokumen pendukung pendaftaran BUMDes. Apa saja kelima dokumen pendukung pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMDes Bersama itu?
Pada akhir tahun lalu, sebenarnya saya ingin membahas soal LPJ BUMDes. Namun tertunda, karena ada beberapa sebab. Salah satunya, karena saya masih menanti peraturan pelaksanaan atau turunan dari UU Cipta Kerja/UU Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law).
Permendesa No 3 Tahun 2021 tentang BUMDes | Berikut ini merupakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama beserta file download nya dalam bentuk format PDF:
PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes | Berikut ini merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa beserta file download nya dalam bentuk format PDF:
Surat Persetujuan BUMDes - Ulasan berikut ini adalah lanjutan dari formulir simpan pinjam Badan Usaha Milik Desa yang sudah kami ulas sebelumnya. Silahkan cek link tersebut kalau Sobat Desa belum buka.
Jika sudah disetujui dengan ditandatanganinya persetujuan kredit, maka para pihak (dalam hal ini : Peminjam dan BUMDes) akan bersepakat dengan menandatangani kontrak/surat perjanjian kredit.
Surat Pernyataan Persetujuan Pinjaman BUMDes - Kalau sebelumnya kita sudah mengulas tentang formulir permohonan pinjaman BUMDes, maka pada ulasan kali ini kita akan membahas contoh surat pernyataan persetujuan suami/istri/keluarga untuk meminjam uang di unit usaha Simpan Pinjam/Kredit Usaha Mikro yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa.
Formulir Simpan Pinjam BUMDes adalah formulir-formulir yang berisi beberapa data/informasi yang telah di-format-kan dan harus diisi.
Contoh Surat Permohonan Pinjaman BUMDes - Salah satu jenis unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kerap dijumpai di berbagai Desa adalah Simpan Pinjam. Dengan adanya Simpan Pinjam yang dikelola langsung oleh BUMDes ini, warga Desa dapat mengajukan atau memohon pinjaman (kredit) uang untuk modal usaha mereka.