Topik: "Aset Desa"

#RAB Aset Desa - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Aset Desa yang telah Kami buat berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Salah satu topik yang masih jarang disajikan di Internet seputar Akuntansi Desa adalah soal "Aset Tetap Desa" dan "Rincian Aset Tetap Desa". Ulasan berikut ini mungkin dapat membantu Sobat Desa dalam memahami Aset atau Aktiva Tetap lengkap dengan Contoh Formatnya dalam bentuk Excel dan PDF.

Daftar Isi:

Apa itu Buku Inventaris Aset Desa?

Buku Inventaris Aset Desa adalah buku yang digunakan dalam kegiatan penatausahaan inventarisasi aset Desa yang sudah ditetapkan status penggunaannya. Buku yang dikelola oleh Petugas/Pengurus Barang Milik Desa ini merupakan bagian dari administrasi aset Desa dan memiliki kode khusus sebagaimana diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Daftar Isi:

Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa

Permendagri No 1 Tahun 2016 adalah peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur pengelolaan Aset Desa. Permendagri terbaru tentang Aset Desa ini ditetapkan oleh Mendagri di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2016 dan diundangkan pada tanggal 14 Januari 2016 oleh Dirjen PUU Kementerian Hukum dan HAM.

Hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDes selanjutnya mesti dilaporkan melalui laporan pemetaan aset desa. 

Apa itu Laporan Pemetaan Aset Desa?

Laporan Pemetaan Aset Desa adalah laporan yang wajib dibuat, disusun, dan dilaporkan oleh Tim Penyusun RPJM Desa kepada Kepala Desa mengenai hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa.

Bagaimana panduan/cara mengisi dan contoh formatnya terbaru tahun 2020?


Tenang!

Contoh Berita Acara Serah Terima Penyertaan Modal BUMDes (Dana/Aset)  Secara umum ada 2 (dua) jenis penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yakni:
  1. penyertaan modal dalam bentuk dana/uang; dan
  2. penyertaan modal dalam bentuk aset.
Apa bedanya?

Penyertaan modal dalam bentuk dana/uang adalah pemindahtangan dana/uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal Desa dalam BUMDes. 

Sedangkan, Penyertaan modal dalam bentuk aset adalah pemindahtangan aset Desa yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal Desa dalam BUMDes. Contohnya seperti Pasar Desa, Tanah Kas Desa, dan inventaris 
aset milik Desa lainnya.


Itulah kedua jenis penyertaan modal yang diterapkan oleh Desa untuk penguatan BUMDes.
 Artinya, kalau bukan penyertaan modal dana/uang, pasti penyertaan modal berupa aset.


Karena itulah maka dalam proses penyerahan-nya yang dituangkan dalam berita acara juga perlu menyesuaikan jenis penyertaannya. 


Maka benar saja, dalam review (ulasan) ini Kami akan memberikan 2 contoh format kepada Sobat Desa sesuai jenis penyertaan modalnya:

  1. berita acara penyerahan dana BUMDes; dan
  2. berita acara serah terima aset BUMDes.

Apa yang dimaksud dengan "Sertifikasi Tanah Kas Desa" dan "Sertifikat Tanah Kas Desa"

Sertifikasi Tanah Kas Desa adalah program pengelolaan aset desa berupa tanah kas desa atau tanah milik desa yang belum memiliki sertifikat, untuk kemudian disertifikatkan. Sedangkan Sertifikat Tanah Kas Desa adalah dokumen/alat bukti mengenai status kepemilikan hak atas tanah kas desa dalam program sertifikasi tersebut.

DAFTAR ISI CONTOH SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI DAN ADDENDUM-NYA:

  • 1. Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai
  • 2. Addendum Surat Perjanjian Pinjam Pakai
  • Contoh Format Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan Addendum-Nya - Salah satu surat perjanjian yang berkaitan dengan aset desa adalah surat perjanjian pinjam pakai beserta addendum-Nya. Apa itu Surat Perjanjian Pinjam Pakai? Apa itu Addendum Surat Perjanjian Pinjam Pakai? Dan Bagaimana contoh-nya?

    1. Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai

    Surat Perjanjian Pinjam Pakai adalah surat perjanjian antara pihak yang meminjamkan  barang/aset (pemberi pinjaman) kepada pihak peminjam untuk digunakan secara gratis dengan ketentuan bahwa Peminjam wajib mengembalikan barang/aset yang dipinjam tersebut telah dipakai atau setelah sampai jangka waktu tertentu sebagaimana yang diperjanjikan. Surat perjanjian ini adalah salah satu dokumen format aset desa. Karena itu didalam folder Aplikasi Sipades tentu, format ini juga dimasukkan sebagai salah satu file pendukung. Menyangkut pinjam pakai ini, Kami telah mengulas-nya. Silahkan buka di: Apa itu Pinjam Pakai Aset Desa?

    DAFTAR ISI SURAT PERJANJIAN SEWA DAN ADDENDUM-NYA:

  • 1. Surat Perjanjian Sewa Tanah/Bangunan
  • 2. Addendum (Perjanjian Tambahan)


  • Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa dan Addendum-Nya [Format Doc-Pdf] - Surat Perjanjian Sewa adalah salah satu jenis surat perjanjian yang dilakukan antara Pemilik Barang dengan Peminjam/Penyewa Barang mengenai aset/barang sewa menyewa. 

    Didalam isi dari surat perjanjian sewa tersebut memuat perjanjian/kesepakatan antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian sewa. Dan biasanya surat perjanjian ini dilengkapi dengan addendum atau perjanjian tambahan. 

    Apa saja macam-macam surat perjanjian sewa? Diantaranya perjanjian yang berkaitan dengan sewa menyewa:
    • bangunan/rumah
    • kendaraan (mobil/motor)
    • tanah/lahan/kintal
    • apartemen
    • perkakas catering
    • alat perkakas pesta
    • dan barang/aset sewa menyewa lainnya
    Sementara untuk kontrak/kesepakatan jangka waktu sewa/pinjam-nya diatur berdasarkan waktu yang sudah disepakati antara kedua belah pihak. Bisa menggunakan sistem harian, mingguan, bulanan, triwulan, bahkan tahunan. 

    Begitu pula dengan berapa tarif/harga sewa menyewa tersebut diatur dalam surat perjanjian sewa, dan dapat diperjelas dengan perjanjian tambahan atau disebut addendum. Tergantung kesepakatan.


    Kali ini Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com mencoba mengulas dan membagikan contoh format surat perjanjian sewa kepada Anda semua. Jika Anda tanya, apakah ada contoh file pdf atau doc (word) nya yang dapat didownload secara gratis (free)? Ya kedua jenis file, baik format doc maupun pdf dapat Anda unduh.

    Namun sebelum Anda unduh/download surat perjanjian sewa beserta adendum-nya. Kami sarankan kepada Anda untuk menyimak beberapa penjelasan dari Kami. Untuk analisisnya Kami pikir sudah banyak website yang menganalisa soal potensi usaha sewa menyewa ini. Kali ini Kami hanya memberikan gambaran umum tentang seperti apa bentuk surat perjanjian sewa dan perjanjian tambahan (addendum)? 


    Surat perjanjian ini masih berkaitan dengan format aset desa yang sebagian sudah Kami ulas dalam artikel sebelumnya. Dan memang surat ini menjadi salah satu dokumen dalam aplikasi aset Desa, yakni SIPADES. Makanya dalam artikel ini, contoh yang Kami sajikan adalah barang aset desa/inventaris milik desa yang dapat disewakan. Mengenai penjelasan, silahkan buka di Apa Itu Sewa Aset Desa?

    Daftar Isi Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan:

  • 1. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan
  • 2. Addendum Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan
  • 1. Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan

    Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan adalah surat perjanjian dalam rangka pemanfaatan barang/aset pihak pemilik, baik perorangan/perusahaan/vendor/organisasi/pemerintah dengan pihak lain untuk dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu. Contohnya:
    • Lahan/Tanah
    • Bangunan
    • Kendaraan (Mobil/Motor)
    • Barang/Aset-aset lainnya
    Sementara itu, di artikel lain Kami telah menyinggung soal kerjasama pemanfaatan aset desa. Anda bisa buka dan baca di: Apa itu Kerjasama Pemanfaatan Aset Desa? 

    Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Desa adalah surat perjanjian kerjasama antara desa maupun dengan pihak ketiga mengenai pendayagunaan atau pemanfaatan aset desa yang telah dianggarkan melalui APBDes (Dana Desa, ADD dan lain-lain) untuk dikelola secara bersama-sama. Surat Perjanjian Kerjasama ini juga termasuk salah satu format aset desa yang juga masuk dalam dokumen pendukung aplikasi SIPADES Kemendagri. Untuk mempertegas apa yang sudah Kami ulas tentang aset desa itu, maka Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com akan memberikan contoh bagaimana bentuk dan penggunaan kerjasama pemanfaatan aset desa yang kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan

    Cek juga: Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai dan Addendum-Nya

    Apa-apa saja yang termuat dalam surat perjanjian ini? Berikut ini contoh draft perjanjian kerjasama tersebut:

    Pengertian Perjanjian Bangun Guna Serah atau Perjanjian BOT?

    Contoh Surat Perjanjian Bangun Guna Serah - Surat Perjanjian Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer/BOT) adalah surat perjanjian (kontrak) pemanfaatan barang milik perorangan/badan/lembaga/pemerintah berupa tanah oleh pihak lain (investor) dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu. 

    Dalam perjanjian bangun guna serah atau perjanjian BOT ini pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada pihak ketiga (investor) untuk mendirikan dan mengelola bangunan atau sarana prasarana lainnya selama masa perjanjian BOT dan menyerahkan kembali setelah masa BOT berakhir.

    Artikel ini adalah penegasan dari artikel tentang Aset Desa sebelumnya. Jika Anda belum menyimak-nya, silahkan Lihat di: Apa Itu Bangun Guna Serah Aset Desa? Di dalam artikel itu Anda akan mengetahui penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan bangun guna serah aset desa (BOT Aset Desa).

    Kali ini Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com akan mereview dan membagikan file doc (word) maupun pdf tentang contoh perjanjian bangun serah guna (build operate transfer/BOT) dan addendum-Nya. Namun sebelum Anda download/unduh format-nya, alangkah baiknya kita mengetahui bagaimana gambaran umum dari surat perjanjian BOT ini. 

    Karena ini berkaitan dengan format aset desa dan menjadi salah satu dokumen pendukung Aplikasi SIPADES, maka Kami perlu menjelaskan apa itu Surat Perjanjian Bangun Guna Serah Aset Desa?

    Surat Perjanjian Bangun Guna Serah Aset Desa adalah surat perjanjian pemanfaatan barang milik Desa berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu. 

    Apakah Anda mencari "Nota Kesepakatan BPD dan Kepala Desa tentang Perdes Aset Desa"?

    Apa yang diputuskan dan disepakati bersama antara BPD dan Pemerintah Desa sebagaimana tertuang dalam Berita Acara dan Notulen Rapat tentang rancangan Perdes Pengelolaan Aset Desa, perlu ditindaklanjuti dengan Nota Kesepakatan/Nota Kesepahaman/MOU (Memorandum of Understanding). Bagaimana bentuk atau cara penyusunan nota kesepakatan mengenai perdes aset desa ini? Sebelum sampai disitu, kita perlu mengetahui gambaran umum-nya.


    Nota Kesepakatan Perdes Pengelolaan Aset Desaadalah salah salah alat bukti/dokumen yang berisi kesepakatan atau kesepahaman bersama masing-masing pihak, baik BPD maupun Kepala Desa mengenai rancangan peraturan desa (perdes) tentang Pengelolaan Aset Desa.

    Seperti yang sudah Kami singgung secara implisit dalam artikel Perdes tentang Aset Desa. Bahwa salah satu dokumen penting untuk menetapkan Perdes tersebut adalah Nota Kesepakatan BPD dan Kepala Desa.

    Dan juga sebagaimana telah Kami ulas sebelumnya. Ada beberapa istilah lain yang sering digunakan sebagai pengganti/kata lain dari frasa "nota kesepakatan". Apa saja itu? Ada yang disebut dengan istilah “Nota Kesepahaman” dan ada juga yang menggunakan istilah “MOU” atau Memorandum of Understanding

    Nota Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan BPD ini merupakan pernyataan-pernyataan kedua belah pihak, yakni Kepala Desa sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa dan Ketua BPD sebagai perwakilan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) bahwa kedua belah pihak telah membahas dan menyetujui rancangan perdes pengelolaan aset desa. Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat BPD dan Notulen-Nya.

    Nota Kesepakatan atau Nota Kesepahaman antara BPD dan Kepala Desa ini menjadi bukti kesepakatan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa dan menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Aset Desa menjadi Peraturan Desa.

    Apakah Anda mencari contoh format terbaru Nota Kesepakatan BPD dan Kepala Desa tentang Pengelolaan Aset Desa ini baik dalam bentuk doc (word) maupun PDF? 

    Jika ya, maka Sobat Desa berkunjung di Situs yang tepat. Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com sudah menyiapkan contoh file dokumen yang dapat Sobat Desa download dengan mudah dan gratis (free).

    Namun sebelum dokumen atau file nya Sobat Desa download, tidak ada salahnya untuk kita pra tinjau (preview) bagaimana bentuk dari nota kesepakatan BPD dan Kades.

    Untuk dapat menggambarkan dengan baik mengenai Nota kesepakatan tersebut. Supaya tidak penasaran, silahkan simak dan cek preview berikut ini :

    Contoh Salinan Nota Kesepakatan Bersama BPD dan Pemerintah Desa perihal Rancangan Perdes Pengelolaan Aset Desa Terbaru


    <img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-zlsez-8hw4YVOnNCw1cCo5k7AzvkgbgwQbnHPrt_ztvru3g_E8ctanuY0Q2XaxnZUHf9BdA9PQb92EVSLnzVhZP8_XdZ0Lll5FerHGOugfnCfLVl_p8pqsuTXqtGwlJQA8rBY6cAt9E/s320/nota-kesepakatan-perdes-pengelolaan-aset-desa.jpg" alt="nota kesepakatan perdes pengelolaan aset desa"/>


    NOTA KESEPAKATAN BERSAMA KEPALA DESA DAN BPD

    KESEPAKATAN BERSAMA KEPALA DESA DAN BPD 
    DESA …………………….
    TENTANG
    RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA

    Pada hari ini ……………….tanggal ………………………..bulan …………………….. Tahun ………………………………… kami yang bertanda tangan di bawah ini :

    1. LA DESA, S.Pd : Kepala Desa …………………..dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Desa ………………… selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
    2. LA KAIMANI, S.IP : Ketua BPD Desa …………………. dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa …………………….. selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
    Menyatakan bahwa :

    1.  PIHAK KEDUA telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa yang telah diajukan PIHAK PERTAMA, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara dan Notulen Rapat.
    2. PIHAK PERTAMA menerima persetujuan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana tertuang dalam Berita Acara dan Notulen Rapat.

    Demikianlah Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap 2 (dua) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

    PIHAK PERTAMA                                                                                                   PIHAK KEDUA



    LA DESA, SH                                                                                                        LA KAIMANI, S.H

    Itulah sedikit pra tinjau mengenai format nota kesepakatan BPD dan Kades terkait pengelolaan aset desa.

    Kalau mau yang lebih lengkap bisa didownload file-nya. Untuk Anda (Sobat Desa) yang berminat memiliki file soft copy nya. Sobat Desa dapat mengunduh atau mendownload melalui link berikut ini :


    ATAU

    Contoh Nota Kesepakatan Kepala Desa dan BPD tentang rancangan Perdes Pengelolaan Aset Desa PDF

    Password-Nya : formatadministrasidesa

    Catatan Admin : Selesai "download", jangan lupa "SHARE" ya. 1 FILE 1 SHARE !!! Okay.. Hanya itu yang Kami minta dari Sobat Desa ! ^_^ 


    <img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhv-gCg26BQ2KPGfuKsLC1QcpPGMhC5-AqaUuV_8MqhbBoDwI6Otn9oSvkQz7HpKvC9s_TFFXo19v39EuTBbvbtQb3rpytXAmBaqheM808uVGTzjgz8Zu7DFxOt53J9jXEiNwKzKzfkrhk/s320/nota-kesepakatan-draft-perdes-aset-desa-share.jpg" alt="nota kesepakatan draft perdes aset desa share"/>


    Silahkan download contoh format-nya pada link yang sudah Kami sediakan tersebut. Sobat Desa bisa mendownload 2 (dua) jenis dokumen tersebut atau bisa juga memilih salah satu nya. Dari pada bingung, mending download aja dua-duanya.

    Kami sudah membantu Anda men-convert file pdf ke doc dan sebaliknya dari doc ke pdf menggunakan aplikasi file converter yang belum lama ini Kami install. Semoga file dokumen tersebut memudahkan Anda dalam bekerja, khusus dalam administrasi desa.


    Seperti biasa jika ada kendala atau masalah dalam proses download, jangan sungkan untuk memberitahu atau melaporkan pada Kami.

    Sekedar info bahwa atas dasar dokumen ini pula, selanjutnya :
    Demikian review dan preview mengenai contoh format terbaru Nota Kesepakatan bersama bersama antara BPD dan Kepala Desa tentang rancangan perdes Pengelolaan Aset Desa terbaru. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya Sobat Desa yang membutuhkan.
    Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget