Topik: "Administrasi PKK"

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Disamping membentuk kelompok PKK (baik tingkat lingkungan/dusun, RT, maupun RW), untuk mempercepat pelaksanaan Gerakan PKK di masyarakat Kepala Desa/Lurah membentuk Kelompok Dasawisma yang terdiri atas 10 (sepuluh) rumah sesuai kondisi wilayah masing-masing di Desa/Kelurahan.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga bahwa kelompok kerja Tim Penggerak PKK atau disebut juga "Pokja TP-PKK" terdiri atas 4 (empat) pokja. Pertanyaannya adalah apa saja tugas dan fungsi Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3, dan Pokja 4 TP-PKK itu?

Daftar Isi:

Apa itu PKK?

PKK merupakan singkatan dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Apa yang dimaksud dengan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga)?

PKK adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) atau sebutan lain yang mengoordinasikan kelompok dasawisma.

#RAB PKK | #RAB Pembinaan PKK Salah satu kegiatan yang dapat Desa rencanakan adalah kegiatan Pembinaan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Agar kegiatan PKK ini dapat terlaksana secara efisien dan efektif, maka perlu ada persiapan atau perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan pembinaan PKK. Salah satunya dengan menyusun atau membuat rencana anggaran biaya (RAB). Review pada momen akhir tahun ini secara khusus membahas tentang Contoh RAB Pembinaan PKK terbaru (tahun 2021) sesuai format RAB Siskeudes dan ketentuan RAB yang diatur dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

#Struktur Organisasi PKK Desa/Kelurahan Terbaru  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau disingkat PKK adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang berada di Desa/Kelurahan yang bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Pertanyaan yang relevan untuk diajukan adalah bagaimana contoh struktur organisasi PKK Desa maupun PKK Kelurahan terbaru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku?
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget