Topik: "APBDes"

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM ➽✅ Aplikasi APBDes Excel V.3 adalah salah satu jenis software aplikasi keuangan desa untuk versi lanjutan dari Aplikasi APBDes Excel V.2.1 yang telah dibuat, dikembangkan, dan di-launching oleh Pak Mustaghfiri, ST. Meski manual, aplikasi berbasis microsoft excel ini dapat memudahkan para Operator Desa dalam hal mempersiapkan data rancangan APBDes  (secara manual) sebelum nantinya akan melakukan input data Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa).

Aplikasi Keuangan Desa | Master APBDes dan RAB Kegiatan di desa ini memuat APBDes, Penjabaran APBDes, RAB, Kode Rekening APB Desa Dan Lain-Lain (Disertai Contoh Format-Nya) menjadi artikel perdana blog #FormatAdministrasiDesa di Tahun Baru 2019 ini. Aplikasi atau master APBDes v.1 ini adalah salah satu "artikel yang saya rekomendasikan", selain mirip dengan Aplikasi Siskeudes 2019 versi 2.0 (v.2). Aplikasi ini juga coba disesuaikan dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu karena penggunaannya terbilang sederhana dan praktis. 

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Salah satu topik yang masih jarang disajikan di Internet seputar Akuntansi Desa adalah soal "Aset Tetap Desa" dan "Rincian Aset Tetap Desa". Ulasan berikut ini mungkin dapat membantu Sobat Desa dalam memahami Aset atau Aktiva Tetap lengkap dengan Contoh Formatnya dalam bentuk Excel dan PDF.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berikut ini adalah ulasan khusus yang berisi daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan "Belanja Desa".


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA0jMAxrqXQdy3GElBISR2wQLnwkiz79xDQtrrgfU4uZLqjclxo_Es6HAIB0mxsXC8Z1iNOf06Li7zQze7LrZSKPOuCAKrIPMzRIgTpDgjxN29X0L0ndScSZK03YAPr-Y1TCJYYFcVHbc/s320/belanja-desa.jpg" alt="Belanja Desa"/>
Gambar Ilustrasi: Belanja Desa

Daftar Pertanyaan:

Apa yang dimaksud dengan Belanja Desa?

Belanja Desa adalah semua pengeluaran desa yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa. Belanja Desa termasuk bagian dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY4KeIpCRSxS2c0hY0sk0tp2U1Fi_8v0-zthstQYWvEQlvdhoHLtaAwzF6onL6enbdiaf1VfLsKNkDUcTRrOBV6vbztCz_nJ9kXceRn9SK-Z-N1OHOTKhqDoVSuzSV9ivNLFmyaRCu7jY/s320/apa-yang-dimaksud-dengan-belanja-desa.jpg" alt="Apa yang dimaksud dengan Belanja Desa?"/>
Apa yang dimaksud Belanja Desa menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Definisi/pengertian Belanja Desa tersebut secara jelas termuat dalam Pasal 1 Poin 12 (Bagian Kesatu Pengertian) Bab I Ketentuan Umum dan Pasal 15 ayat (1) Bagian Kedua dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Cek juga: Apa yang dimaksud dengan Pendapatan Desa?

Sementara Belanja Desa sebagai bagian dari APBDes diatur dalam Pasal 9 Bab III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, tetapi juga Pemerintah Desa. Karena itu tulisan ini secara khusus akan mencoba menjawab dan membantu Sobat Desa yang berencana menyusun RAB COVID-19 Tahun 2021 sebagai bagian dari DPPA APBDes Perubahan.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kesiapsiagaan Desa Tanggap Bencana, khususnya terkait Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa yang ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2020 lalu. Apa yang diatur atau apa poin penting yang tertuang dalam SE Mendesa PDTT No 8 Tahun 2020 tersebut?

#RAB Keuangan - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa yang telah Kami buat berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa terbaru, baik Dokumen APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), APBDes Perubahan, LPJ APBDes (Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), dan Seluruh Dokumen Keuangan (financial documents) terkait?

Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Kegiatan Penyusunan APBDes, APBDes Perubahan, dan LPJ APBDes" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl9cVY4MqUqjgKAd8vSSBUd-YIVafqXzRQOOv5k438sDdBcum7AY4LCWIAcOsdjSDppbO25wjgl6_GzYoPMTVbgMDgFGr_nOnLl6lpsu0dd4lQKkIbeaVsb45DsbmzB7nji_am4POC7VI/s320/contoh-rab-keuangan.jpg" alt="Contoh Rab Keuangan Desa terbaru"/>

Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa, baik Dokumen APBDes, APBDes Perubahan, LPJ APBDes, dan seluruh dokumen keuangan desa terkait. 
Penjelasan lebih lanjut mengenai Perbedaan APBDes dan APBDes Perubahan, dapat Anda lihat pada artikel: Apa itu APBDes dan APBDes Perubahan?.

Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.04.

Verifikator Dokumen Anggaran Sesuai Permendagri 20 Tahun 2018 - Verifikator adalah orang atau tim yang ditugaskan untuk melakukan verifikasi/pemeriksaan terhadap kebenaran laporan, pernyataan atau perhitungan. Verifikator Anggaran Desa adalah perangkat desa yang ditugaskan oleh Kepala Desa untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan yang berkenaan dengan anggaran desa. Siapa dia? Tidak lain dan tidak bukan adalah Sekretaris Desa (Sekdes).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrMxo4PLEsHxGORFpCr2D5COMvjV1sl53OxI0VMkbTrMkjwjFVVjRpLvU_UQP9geqJn9F66Y_cCazUl4QZkJMxYAcQuBkH0zrQIssuKU7rC4JVsUlSS5jR9LgpC-XdBG7ktSCeLjNObNU/s320/tahapan-penyusunan-apbdes.jpg" alt="Tahapan Penyusunan APBDes, SOP dan alur penetapan Perdes APBDes"/>
#Tahap Penyusunan/Alur/Prosedur Penyusunan APBDes
#Tahapan Penyusunan APBDes adalah tahap-tahap/alur/prosedur yang harus dilalui dalam rangka penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jika Sobat Desa bertanya: 
Bagaimana mekanisme/alur/tahapan penyusunan APBDes? Bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) penyusunan Perdes APBDes sesuai Permendagri 20 Tahun 2018? Maka Anda akan menemukan jawabannya melalui tulisan ini.
Halo Sobat Desa, apa kabar Anda hari ini? Pada postingan kali ini, format-administrasi-desa.blogspot.com akan membagikan tulisan dari Mas Nur Rozuqi (Ketua DPP Forum Sekretaris Desa Indonesia).  Sekaligus dapat menjawab persoalan atau pertanyaan Anda tentang tahapan atau alur penyusunan APBDes.

FORMATADMINISTRASIDESA.COM | Aplikasi APBDes Excel V.2.1 adalah aplikasi keuangan desa lanjutan dari Aplikasi APBDes 2019 Excel V.2.0 yang sebelumnya telah di-launching pada tanggal 21 Februari 2019 lalu.

#Aplikasi Keuangan Desa yang satu ini adalah jenis software/aplikasi berbasis excel yang dioperasikan secara offline (bukan online/web), dilengkapi dengan video tutorial dan dapat di-download sebagaimana aplikasi sebelum-sebelumnya. Memuat beberapa dokumen-dokumen keuangan desa seperti APBDes, Penjabaran APBDes, dan DPA APBDes (RKA Desa, RKKD dan RAB).  

Aplikasi APBDes Excel ini adalah salah satu aplikasi/software/master administrasi keuangan desa yang telah dilengkapi dengan beberapa fitur sederhana (simple) dan full gratis. Apakah mungkin sobat desa sedang mencari Aplikasi APBDes Excel disertai RAB Kegiatan masing-masing? Kalau iya, tidak ada salahnya mencoba aplikasi yang satu ini.

Highlight Software/Aplikasi APBDes Excel Full Gratis

Berikut ini highlight mengenai Spesifikasi Aplikasi/Software APBDes Excel Pro yang kami bagikan kepada sobat desa :
  • Nama Aplikasi : Aplikasi APBDes Excel V.2.0 [Revisi]
  • Tipe file : Microsoft Excel
  • Harga (Price) : Free (gratis)
  • Jenis aplikasi : Software Administrasi Desa Full Gratis - Aplikasi Administrasi Desa Excel Gratis - Aplikasi Keuangan Desa
  • Sistem Operasi : Windows, Mac OS, Linux, Unix, DOS, dan semua sistem operasi Komputer dan Smartphone (All Operation System).
  • Versi Software : 2.0 (V.2.0) Full Version - Full Gratis
  • URL software : https://format-administrasi-desa.blogspot.com/2019/02/aplikasi-apbdes-excel-software-administrasi-desa-full-gratis.html
  • Desainer/Pencipta : Mustaghfiry, ST (Mas Firy)
  • Profesi Pencipta : (Pendamping Desa Kecamatan Karang Tengah)
  • Garansi : Unlimited
  • Edisi : Limited Edition
  • Availability : Available Offline
  • Tanggal Rilis (launching) : 21 Februari 2019

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJwVJTuQSoHUUUDqrEusQusXwvDIBKUWUYqCct3yACiaoSZJJl61qw8Y-bUC3euVdkTHhlWGHTilFSY8QZygY3dkEif8TFe-B0CLFYGTPPwK-eow7pRUXEKDsex-VrQe2y8i0TvG8W8ng/s320/aplikasi-apbdes-excel-software-administrasi-desa-full-gratis.webp" alt="Aplikasi APBDes Excel, Software Administrasi Desa Full Gratis, Aplikasi Keuangan Desa"/>


Fitur-Fitur Dalam Aplikasi APBDes Excel V2.1 [Revisi]


Apa itu APBDes? Apa Itu APBDes Perubahan/Perubahan APBDes? Apa Perbedaan Antara APBDes dengan APBDes Perubahan? Berikut ini penjelasan lengkapnya!

Apa itu APBDES dan APBDES PERUBAHAN [Definisi/Pengertian]
APBDES dan APBDES PERUBAHAN
Daftar Pertanyaan:

Apa yang dimaksud dengan APBDes?

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat APBDes merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. APBDes ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling lambat tanggal 31 Desember tahun berkenaan.

Bagaimana mekanisme penyusunan dan penetapan rancangan APBDes?

Penyusunan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes disusun oleh Sekretaris Desa berdasarkan RKP Desa tahun berkenaan. Selanjutnya, Sekretaris Desa menyampaikan rancangan Peraturan Desa tentang APBDes kepada Kepala Desa. 
Selanjutnya, rancangan APBDes tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling lambat bulan Oktober tahun berjalan. Rancangan Perdes tentang APBDes yang telah disepakati bersama disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lainnya paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati untuk dievaluasi. Dalam hal Bupati/Walikota menetapkan hasil evaluasi Rancangan APBDesa  paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak diterimanya Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa. Dalam hal Bupati/Walikota tidak memberikan hasil evaluasi dalam batas waktu tersebut, maka Peraturan Desa tersebut berlaku dengan sendirinya. Dalam hal Bupati/Walikota menyatakan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa tidak sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Desa melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak diterimanya hasil evaluasi. Apabila hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Desa dan Kepala Desa tetap menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa menjadi Peraturan Desa, Bupati/Walikota membatalkan Peraturan Desa dengan Keputusan Bupati/Walikota. Pembatalan Peraturan Desa sekaligus menyatakan berlakunya pagu APBDesa tahun anggaran sebelumnya. Dalam hal Pembatalan Kepala Desa hanya dapat melakukan pengeluaran terhadap operasional penyelenggaraan Pemerintah Desa. Kepala Desa memberhentikan pelaksanaan Peraturan Desa Paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah pembatalan dan selanjutnya Kepala Desa bersama BPD mencabut peraturan desa dimaksud.
Baca Juga :

Apa yang dimaksud dengan perubahan APBDes / APBDes perubahan?

Sedangkan,Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disingkat Perubahan APBDesa (APBDesa-P) atau APBDes Perubahan merupakan perubahan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Perubahan APBDesa dapat dilakukan apabila terjadi (1) keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja (2) keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan (3) terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan; dan/atau (4) terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan dan ; (5) perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 
Cek juga:

Bagaimana mekanisme penyusunan dan penetapan rancangan perubahan APBDes / APBDes perubahan?

Perubahan APBDesa hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran. Tata cara pengajuan perubahan APBDesa adalah sama dengan tata cara penetapan APBDesa. Dalam hal Bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta hibah dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat ke desa disalurkan setelah  ditetapkannya  Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa, perubahan diatur dengan Peraturan Kepala Desa tentang perubahan APBDesa. Perubahan APBDesa tersebut kemudian diinformasikan kepada BPD. 
Demikian penjelasan apa yang dimaksud dengan APBDes dan Perubahan APBDes (APBDes Perubahan), perbedaan APBDesa dan APBDesa Perubahan? Bagaimana mekanismenya atau alur penyusunannya? Semoga bermanfaat bagi Anda semua.

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa.

Kode Rekening di APBDes 2019

Kode Rekening Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Namun saat ini kode rekening yang berlaku di desa untuk tahun anggaran 2019 dan tahun berikutnya harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tersebut, terjadi perubahan pada kode rekening bidang, sub bidang dan kegiatan di desa. Diharapkan kepada Pemerintah Desa agar dapat melakukan penyesuaian terhadap format/penomoran kode rekening baru tersebut.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget