Kertas pada Surat Keterangan: Ukuran, Jenis, dan Gramatur Kertas

Apa kertas yang kamu pakai untuk cetak Surat Keterangan Surat Keterangan adalah naskah dinas yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang berisi informasi tertulis tentang suatu hal atau seseorang, yang digunakan sebagai tanda bukti untuk menerangkan atau menjelaskan kebenaran suatu hal.? Cetak surat resmi bukan cuma soal isi. Kertasnya pun bisa menentukan apakah suratmu sah, terbaca, atau bahkan ditolak. Sekadar ambil kertas dari tumpukan di kantor bisa jadi belum tentu tepat. Soalnya, ada standar resmi yang mengatur—bukan cuma jenis kertasnya, tapi juga ukurannya, bahkan tingkat ketebalannya.

Kenapa bisa sedetail itu? Karena dokumen ini bukan sekadar arsip biasa. Surat Keterangan sering digunakan dalam proses penting, jangka panjang, bahkan bisa jadi bukti historis. Lantas, apa aturan resmi tentang jenis, ukuran, dan ketebalan (gramatur) kertas yang wajib dipakai untuk mencetak Surat Keterangan? Simak penjelasannya di bawah ini.


Jenis, ukuran, dan gramatur kertas yang digunakan untuk mencetak Surat Keterangan resmi sesuai Permendagri 1/2023 dan PerANRI 5/2021
Gambar: Kertas Surat Keterangan menggunakan jenis HVS, ukuran A4, dan gramatur minimal 70 gsm | oleh: www.formatadministrasidesa.com


Butuh contoh surat keterangan untuk keperluan di Kelurahan? Kami sudah siapkan kumpulan format lengkap dan siap pakai: 📁📄

SURAT KETERANGAN KELURAHAN
(Khusus untuk Kelurahan!)




Jenis Kertas Surat Keterangan


Jenis kertas untuk Surat Keterangan sesuai Permendagri 1 Tahun 2023 dan PerANRI 5 Tahun 2021
Gambar: Jenis Kertas untuk Surat Keterangan | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Dalam Pasal 28 Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, disebutkan bahwa jenis kertas yang digunakan dalam penyusunan Surat Keterangan adalah: Houtvrij Schrijfpapier (HVS).

Kertas HVS merupakan jenis kertas bebas kayu yang memiliki keunggulan:

  • Mudah dicetak dengan tinta basah
  • Tidak cepat menguning
  • Cocok untuk keperluan arsip jangka panjang

Selain itu, Pasal 70 PerANRI Nomor 5 Tahun 2021 juga menyatakan bahwa jenis kertas pada Naskah Dinas Khusus harus disesuaikan dengan kebutuhan lembaga, dengan mempertimbangkan nilai guna kesejarahan dan daya tahan dokumen.

Ringkasan Jenis Kertas Surat Keterangan
Aspek Uraian
Jenis Kertas Houtvrij Schrijfpapier (HVS)
Dasar Hukum Pasal 28 dan Pasal 29 Permendagri 1/2023 Pasal 28, Pasal 70 PerANRI 5/2021
Kelebihan ✅ Tidak cepat menguning
✅ Mudah dicetak
✅ Cocok untuk arsip jangka panjang
Ketentuan Tambahan Disesuaikan dengan kebutuhan lembaga, memperhatikan ketahanan kertas dan nilai guna kesejarahan

Ukuran Kertas Surat Keterangan


Ukuran kertas A4 (210 x 297 mm) untuk Surat Keterangan sesuai Permendagri 1 Tahun 2023 dan PerANRI 5 Tahun 2021
Gambar: A4 adalah ukuran resmi untuk kertas pada surat keterangan sesuai Permendagri 1/2023 dan PerANRI 5/2021 | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Ukuran kertas Surat Keterangan yang sesuai standar adalah A4 (210 mm x 297 mm atau 21 x 29,7 cm). Ukuran ini diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023.

Ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 28 Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang berbunyi:

Kertas yang digunakan dalam penyusunan Naskah Dinas penugasan, Naskah Dinas korespondensi, dan Naskah Dinas khusus merupakan kertas jenis Houtvrij Schrijfpapier (HVS), ukuran A4 dengan gramatur paling sedikit 70 (tujuh puluh) gram/m2 kecuali pada lembaran daerah dan berita daerah.

Ukuran A4 dipilih karena:

  • Telah menjadi standar nasional dan internasional
  • Proporsional untuk format surat resmi
  • Memudahkan pengarsipan dan pencetakan

Ringkasan Ukuran Kertas Surat Keterangan
Aspek Uraian
Ukuran Kertas A4 (210 mm x 297 mm)
Dasar Hukum Pasal 28 dan Pasal 29 Permendagri 1/2023, Pasal 70 PerANRI 5/2021
Ketentuan Tambahan Disesuaikan dengan kebutuhan, dengan memperhatikan ketahanan kertas dan nilai guna kesejarahan
Alasan Pemilihan ✅ Standar nasional/internasional
✅ Mudah diarsipkan dan dicetak

Gramatur Kertas Surat Keterangan


Gramatur kertas untuk ketebalan Surat Keterangan sesuai Permendagri 1 Tahun 2023 dan PerANRI 5 Tahun 2021
Gambar: Minimal Gramatur 70 gsm untuk ketebalan kertas Surat Keterangan sesuai Permendagri 1/2023 dan PerANRI 5/2021 | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Gramatur adalah ukuran ketebalan atau berat kertas yang dihitung dalam satuan gram per meter persegi (gsm).

Berdasarkan Pasal 28 Permendagri No. 1 Tahun 2023, untuk Surat Keterangan, gramatur minimum yang ditetapkan adalah minimal 70 gram/m² (gsm).

Sementara itu, menurut Pasal 70 PerANRI 5/2021, gramatur harus disesuaikan dengan ketahanan kertas, terutama jika dokumen disimpan dalam jangka waktu yang panjang.

Ringkasan Gramatur Kertas Surat Keterangan
Gramatur (gsm) Status Uraian
70 gsm Minimum (wajib) Sesuai ketentuan regulasi
Dasar Hukum: Pasal 28 dan Pasal 29 Permendagri 1/2023, Pasal 70 PerANRI 5/2021


Butuh referensi surat resmi dari pemerintahan Desa? Kami sudah siapkan kumpulan template dan contoh lengkapnya di halaman berikut: 📁📄

SURAT KETERANGAN DESA
(Khusus untuk Desa!)


Penulis : La Ode Muhamad Fiil Mudawat, dkk (Tim #FormatAdministrasiDesa).

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Kertas pada Surat Keterangan: Ukuran, Jenis, dan Gramatur Kertas. Konten tersebut mengulas tentang Cetak Surat Keterangan pakai kertas apa? Jenis, ukuran dan ketebalan kertasnya ternyata diatur resmi loh. Sudah sesuai belum? Cari tahu di sini!.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami