Plt. Kepala Dusun: Contoh Surat Perintah (Bukan SK)

Bagaimana cara memastikan kelancaran administrasi dan pembangunan di tingkat dusun ketika jabatan Kepala Dusun mengalami kekosongan? Kekosongan pejabat definitif dapat menghambat koordinasi program, pelayanan administrasi, serta komunikasi antara pemerintah Desa dan masyarakat. Oleh karena itu, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dusun menjadi solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan Desa di tingkat dusun.

Bagaimana prosedur dalam menetapkan Plt Kepala Dusun? Apa saja aspek penting yang harus diperhatikan dalam surat perintahnya? Simak panduan lengkap berikut, termasuk format contoh surat resmi yang bisa langsung digunakan.


Apa itu Plt Kepala Dusun, bagaimana contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun di Desa
Contoh Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun (Kepala Kewilayahan) | oleh: www.formatadministrasidesa.com



Apa itu Plt. Kepala Dusun?

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dusun adalah seorang Perangkat Desa lainnya yang ditunjuk sementara oleh Kepala Desa untuk melaksanakan tugas rutin Kepala Dusun. Penugasan ini dilakukan ketika Kepala Dusun definitif berhalangan tetap akibat mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.

Kehadiran Plt. Kepala Dusun berperan penting dalam memastikan program pembangunan, pelayanan administrasi, dan komunikasi antara masyarakat dusun dengan pemerintah Desa tetap berjalan dengan baik.

Situasi yang Membutuhkan Plt. Kepala Dusun

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dusun menjadi penting ketika terjadi kekosongan jabatan. Posisi ini tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu lama karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan dan pembangunan di tingkat dusun.

Berikut beberapa situasi yang menyebabkan jabatan Kepala Dusun perlu diisi oleh Plt.:

  • Meninggal dunia: Pejabat meninggal saat masih menjabat.
  • Mengundurkan diri: Kepala Dusun secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebelum masa jabatannya berakhir.
  • Diberhentikan: Pejabat diberhentikan karena telah selesai masa jabatannya, melanggar larangan Perangkat Desa, atau alasan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Format Contoh Surat Perintah Plt. Kepala Dusun

Apakah Sobat Desa memerlukan contoh surat perintah untuk mengangkat Plt. Kepala Dusun? Kami telah menyediakan template yang bisa langsung digunakan. Silakan dapatkan template resminya melalui link berikut:

File Versi Lama:


Dapatkan Versi Lama


File Versi Terbaru (Telah Diperbarui):


Dapatkan Versi Terbaru Sekarang
(Download otomatis, siap pakai!)


Untuk pengangkatan secara definitif, lihat: SK Pengangkatan Kepala Dusun.

Aspek Penting yang Perlu Diperhatikan dalam Penunjukan Plt. Kepala Dusun

Beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam penunjukan Plt. Kepala Dusun, antara lain:

  • Pejabat yang ditunjuk harus tetap menjalankan tugas utama dalam jabatan yang sedang dipangkunya di samping tugas rutin sebagai Plt. Kepala Dusun.
  • Surat perintah penunjukan Plt. Kepala Dusun dikeluarkan oleh Kepala Desa atau pejabat berwenang (bukan dalam bentuk SK), sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan (2) Permendagri 67/2017 serta regulasi terkait lainnya.
  • Masa jabatan Plt. harus ditentukan dengan jelas agar tidak terjadi ketidakpastian dalam pemerintahan desa.

Kesimpulan

Pengangkatan Plt. Kepala Dusun merupakan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan pelayanan dan pembangunan di dusun ketika terjadi kekosongan jabatan. Meskipun bersifat sementara, tugas yang diberikan melalui Surat Perintah ini tetap memiliki peran krusial hingga adanya pengangkatan Kepala Dusun definitif melalui SK dari Kepala Desa.

Pelajari lebih lanjut: Perbedaan Plt dan Plh.

Salam BerDesa, Salam BerAdministrasi!

Tim Admin #FormatAdministrasiDesa

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Plt. Kepala Dusun: Contoh Surat Perintah (Bukan SK). Konten tersebut mengulas tentang Penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun melalui Surat Perintah (bukan SK). Dapatkan contoh Surat Perintah Plt Kepala Dusun yang benar dan terbaru.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami