Bagaimana cara memastikan program kesejahteraan masyarakat di Desa tetap berjalan saat posisi Kasi Kesejahteraan kosong? Kekosongan jabatan ini dapat menghambat penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga. Oleh sebab itu, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Kesejahteraan menjadi solusi jangka pendek untuk menjamin keberlanjutan tugas rutin tersebut.
Bagaimana mekanisme dalam penunjukan Plt Kasi Kesejahteraan? Apa saja aspek yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat perintahnya? Simak panduan lengkap berikut, termasuk template contoh surat resmi yang dapat langsung digunakan.

Apa itu Plt. Kasi Kesejahteraan?
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Kesejahteraan adalah seorang Perangkat Desa lainnya yang ditunjuk sementara oleh Kepala Desa untuk menjalankan tugas rutin Kasi Kesejahteraan. Penunjukan atau penugasan ini dilakukan jika pejabat definitif berhalangan tetap karena berbagai alasan, seperti pengunduran diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.
Kondisi yang Memerlukan Plt. Kasi Kesejahteraan
Jabatan Kasi Kesejahteraan tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama, karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan warga. Berikut beberapa kondisi yang menyebabkan jabatan ini kosong:
- Meninggal dunia: Pejabat meninggal saat masih menjabat.
- Mengundurkan diri: Pejabat mengajukan surat pengunduran diri.
- Diberhentikan: Akibat pelanggaran atas Larangan Perangkat Desa, habis masa jabatannya, atau karena kondisi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Contoh Surat Perintah Plt. Kasi Kesejahteraan
Butuh contoh surat perintah untuk Plt. Kasi Kesejahteraan? Berikut template yang bisa Anda gunakan:
Untuk pengangkatan definitif, cek: SK Pengangkatan Kasi Kesejahteraan.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Dalam penunjukan Plt. Kasi Kesejahteraan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:
- Pejabat yang ditunjuk tetap menjalankan tugas jabatan yang sedang dipangkunya sambil menjalankan tugas rutin Kasi Kesejahteraan.
- Surat Perintah diterbitkan oleh Kepala Desa, bukan dalam bentuk
SK, sesuai ketentuan Permendagri 67/2017. - Penentuan masa tugas harus jelas untuk menghindari ketidakpastian.
Kesimpulan
Penunjukan Plt. Kasi Kesejahteraan merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan program kesejahteraan di Desa. Meski hanya sementara, penugasan ini sangat penting hingga ada pejabat definitif yang ditetapkan melalui SK.
Pahami lebih lanjut perbedaannya: Plt vs Plh.
Salam BerDesa, Salam BerAdministrasi!
Tim Admin #FormatAdministrasiDesa