Apa saja kelengkapan berkas pengangkatan Perangkat Desa yang harus saya siapkan sebagai Kepala Desa?
Sebagai Kepala Desa, salah satu tanggung jawab penting Anda adalah memastikan proses pengangkatan Perangkat Desa berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, diperlukan kelengkapan berkas administrasi yang lengkap dan terstruktur. Pada artikel ini, kami membahas komponen utama dalam Format Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa yang perlu dipersiapkan atau dipenuhi Kepala Desa sebelum memutuskan mengangkat Perangkat Desa.

1. Berita Acara Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Perangkat Desa
Dokumen ini mencatat hasil evaluasi tertulis dari peserta yang telah mengikuti seleksi calon perangkat desa sesuai jabatan yang diisi. Berita Acara Hasil Tes Tertulis berfungsi sebagai dasar objektif untuk menilai kemampuan dan pengetahuan calon.
- Tujuan: Menyajikan data objektif mengenai hasil tes calon.
- Isi Dokumen: Skor tes, analisis, dan rekomendasi kelayakan calon.
- Manfaat: Sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses pengangkatan.
Berita Acara ini dibuat oleh Panitia/Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Perangkat Desa. Oleh karena itu, Panitia/Tim tersebut harus menyerahkan berkas ini kepada Kepala Desa. Atau sebaliknya, Kepala Desa dapat pula memintanya secara langsung.
Jika Anda membutuhkan contohnya, silahkan lihat pada halaman ini: Berita Acara Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Perangkat Desa.
2. Draft SK Pengangkatan Perangkat Desa untuk jabatan yang akan diisi
Draft Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Perangkat Desa adalah rancangan SK yang memuat informasi tentang calon perangkat desa yang akan diangkat, lengkap dengan rincian jabatannya. Misalnya Sekretaris Desa
, Kaur Keuangan
, Kasi Pemerintahan
, atau jabatan lain sesuai kebutuhan.
Lihat selengkapnya mengenai Kumpulan Draft SK Pengangkatan Perangkat Desa
3. Fotocopy KTP
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon perangkat desa wajib disertakan sebagai verifikasi identitas dan pendukung data pribadi.
4. Fotocopy KK
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk memvalidasi informasi alamat dan hubungan keluarga, yang mendukung keabsahan data calon perangkat desa.
5. Surat Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa untuk Jabatan yang akan diisi
Berisi usulan calon Perangkat Desa yang dibuat oleh Kepala Desa berdasarkan hasil seleksi calon Perangkat Desa dari Panitia/Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa. Surat ini dibuat oleh Kepala Desa yang ditujukan kepada Camat untuk meminta rekomendasi pengangkatan calon Perangkat Desa untuk jabatan tertentu yang akan diisi.
Selengkapnya mengenai contoh Surat Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa dari Kepala Desa kepada Camat.
6. Rekomendasi Camat perihal Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa
Sebagai tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh Kepala Desa, Camat memberikan rekomendasi atas pengajuan pengangkatan calon Perangkat Desa tersebut. Apabila Camat menyetujui, maka Rekomendasi tersebut berupa persetujuan.
Rekomendasi Camat perihal Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk melaksanakan salah satu kewenangannya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 26 ayat (2) huruf b UU 3/2024, yakni mengusulkan pengangkatan perangkat Desa kepada Bupati
.
Dokumen ini dibuat oleh Camat yang disampaikan kepada Kepala Desa, jika Camat menyetujui usulan tersebut (tidak dibuat oleh Kepala Desa).
7. Surat Usulan Pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati
Atas dasar Rekomendasi Persetujuan Camat, selanjutnya Kepala Desa mengajukan usulan pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati. Wujud nyata dari pengusulan tersebut dalam bentuk Surat Usulan Pengangkatan Perangkat Desa yang diajukan Kepala Desa kepada Bupati
.
Butuh contoh suratnya? Selengkapnya: Contoh Surat Usulan Pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati.
Lazimnya, saat menyampaikan surat usulan ini ke Bupati, berkas no 1-6 di atas juga perlu diikutsertakan dalam lampirannya.
Pertanyaannya: Untuk apa diusulkan kepada Bupati?
Sesuai kewenangannya, Bupati akan melakukan evaluasi atas surat usulan Kepala Desa tersebut. Dan hasilnya akan dituangkan dalam bentuk Rekomendasi, baik itu berupa Persetujuan maupun Penolakan.
8. Rekomendasi Bupati perihal Persetujuan Atas Usulan Pengangkatan Perangkat Desa
Rekomendasi berupa persetujuan ini dibuat oleh Bupati sebagai tindak lanjut atas usulan pengangkatan Perangkat Desa yang diajukan oleh Kepala Desa. Pada pokoknya, dalam surat ini, Bupati menyetujui usulan tersebut setelah dilakukan evaluasi.
Dokumen ini tidak dibuat oleh Kepala Desa, melainkan oleh Bupati.
Lalu berdasarkan rekomendasi persetujuan Bupati inilah kemudian Kepala Desa menetapkan SK Pengangkatan Perangkat Desa.
Kesimpulan
Setidaknya kedelapan berkas tersebut di atas (baik itu yang dibuat oleh Kepala Desa maupun pihak lain) harus dipenuhi oleh Kepala Desa sebelum memutuskan pengangkatan Perangkat Desa. Kalau pun ada tambahan dokumen lain, itu merupakan kebijakan lokal masing-masing daerah.
Menyusun Format Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa yang lengkap dan terstruktur merupakan kunci utama dalam memastikan bahwa proses pengangkatan berjalan secara profesional dan transparan. Dengan menyiapkan:
- Berita Acara Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Perangkat Desa,
- Draft SK Pengangkatan Perangkat Desa untuk jabatan yang akan diisi,
- Fotocopy KTP,
- Fotocopy KK,
- Surat Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa untuk jabatan yang diisi,
- Rekomendasi Camat perihal Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa,
- Surat Usulan Pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati, dan
- Rekomendasi Bupati perihal Persetujuan Atas Usulan Pengangkatan Perangkat Desa.
Anda memastikan seluruh proses administrasi memenuhi aspek legal formal dan administratif, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Semoga panduan ini membantu Sobat Desa, in casu Kepala Desa dalam mempersiapkan berkas persyaratan pengangkatan perangkat desa secara efektif. Jika ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Diolah dari Permendagri 83/2015 juncto Permendagri 67/2017, UU 3/2024, UU 6/2014, dan berdasarkan kelaziman.
Apakah Anda Membutuhkan Paket Super Lengkap Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa?

Untuk memudahkan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan berkas pengangkatan perangkat desa, kami menyediakan berbagai Paket Super Lengkap Administrasi Pengangkatan Perangkat Desa khusus untuk Kepala Desa dalam bentuk format Doc (Word), yang berisi:
- 24 Template Draft SK Pengangkatan Perangkat Desa perorangan (untuk jabatan Sekdes, Kasi, Kaur, maupun Kepala Dusun). Sudah termasuk Asli, Salinan, dan Petikan SK-nya
- Template Surat Permohonan Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa sesuai jabatan masing-masing.
- Template Surat Usulan Pengangkatan Perangkat Desa kepada Bupati
- Template Berita Acara Hasil Seleksi Calon Perangkat Desa.
Paket super lengkap (bundling) ini dirancang agar mudah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik desa Anda, hemat waktu, tidak perlu download satu per satu, serta sudah diperbarui sesuai regulasi terbaru.
Dan kabar baiknya, draft atau template file dalam Paket Super Lengkap ini juga sudah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Revisi UU Desa terbaru (UU 3/2024).
Terbatas! Hanya untuk Sobat Desa yang berminat saja, silakan cek atau pesan filenya sekarang melalui salah satu dari link ini:
Semoga informasi dan dokumen yang kami bagikan ini bermanfaat dan membantu urusan Sobat Desa semua!
Yakin Usaha Sampai!
Cari Format Terkait Lainnya? Lihat juga: Kelengkapan Berkas Mutasi Perangkat Desa.