DTKS adalah singkatan dari "Data Terpadu Kesejahteraan Sosial". Yang dimaksud dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) |
Pengertian DTKS tersebut sebagaimana dijelaskan dalam BAB I Ketentuan Umum, Pasal 1 Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Sedangkan yang dimaksud dengan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah kegiatan sistematis dalam pengaturan, penyimpanan, dan pemeliharaan data yang mencakup proses usulan data, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan data yang diperlukan guna memastikan aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu, dan akuntabilitas data dalam penggunaannya untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (Pasal 1 Permensos Nomor 3 Tahun 2021)
Demikian jawaban atas pertanyaan "apa yang dimaksud dengan DTKS?". Semoga bermanfaat dan menjawab pertanyaan Anda.